Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Muamalat Ungkap Skema Listing di Bursa Akhir Tahun Ini

Bank Muamalat menjelaskan skema listing yang rencananya dilakukan pada akhir tahun ini.
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Tbk. berencana melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini. Skema listing pun disiapkan Bank Muamalat.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan dalam rencananya, aksi korporasi Bank Muamalat ini hanya sebatas listing tanpa diikuti penawaran umum, sehingga tidak ada skema kepemilikan saham. Sebab, Bank Muamalat telah menjadi perusahaan terbuka sejak tahun 1993 tetapi sahamnya belum tercatat di BEI.

Adapun, tujuan dari listing ini selain untuk memenuhi ketentuan regulator adalah untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk dapat ikut memiliki saham Bank Muamalat, serta untuk menambah likuiditas efek syariah di pasar modal. 

“Kami berharap dengan tercatatnya saham Bank Muamalat di BEI nanti dapat turut berkontribusi dalam memperbesar dan mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia,” ujar Indra dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Bank Muamalat telah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, tetapi sahamnya hingga saat ini belum tercatat di bursa. Pada periode awal berdirinya Bank Muamalat itu, pemerintah telah meminta kepada jemaah haji untuk membeli saham Bank Muamalat.

Kemudian, sejalan dengan persiapan listing di bursa akhir tahun ini, Bank Muamalat melakukan pengkinian data para pemegang sahamnya. Perseroan juga mengumumkan imbauan pengkinian data bagi para pemegang saham melalui situs resminya.

Pengkinian data tersebut dapat dilakukan melalui kantor pusat atau kantor cabang Bank Muamalat terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Para pemegang saham dapat mengunduh formulir Pengkinian Data Pemegang Saham beserta Data Pemegang Saham melalui situs Bank Muamalat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper