Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Fresh Graduate Tak Diterima Kerja Gara-gara SLIK OJK, Pakar Ingatkan Hal Ini

Simak kata ekonom soal pinjol dan paylater terkait kasus fresh graduate tak diterima kerja gara-gara SLIK OJK.
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA— Ekonom mengingatkan fresh graduate supaya tidak menyepelekan pembayaran cicilan seperti pinjaman online (pinjol) hingga paylater. Pasalnya, hal tersebut akan merugikan mereka sendiri ketika kredit skor yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi buruk, termasuk ketika mencari pekerjaan. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan perusahaan bisa mengajukan nama pelamar kerja ke OJK untuk dicek rekam jejak atau track record kelancaran pinjamannya.

Dia juga menilai bahwa sah-sah saja perusahaan melakukannya, apalagi perusahaan yang terkait dengan jasa keuangan. 

“Jadi kalau tidak terdesak sekali sebaiknya jangan gampang mengajukan ke pinjol atau paylater, meski legal. Banyak anak muda yang FOMO [fear of missing out], sedikit-sedikit paylater, padahal mampu, terutama terjadi di kalangan mahasiswa,” kata Bhima kepada Bisnis, Rabu (23/8/2023).

Bhima kemudian menyarankan anak muda supaya mempelajari syarat dan ketentuan termasuk bunga maupun denda sebelum mengajukan paylater. 

Dia mengingatkan agar masyarakat jangan hanya karena malas membaca kemudian menyalahkan platform dan enggan melunasi pinjaman. 

“Kalaupun ada masalah misalnya kondisi ekonomi sedang sulit, bisa diajukan juga pengajuan penangguhan bayar. Intinya ada komunikasi dengan pihak penyedia jasa paylater sebagai bentuk itikad baik membayar pinjaman,” katanya. 

Kasus lulusan baru atau fresh graduate yang tidak diterima bekerja di perusahaan lantaran riwayat SLIK OJK yang buruk ramai di media sosial. Pembahasan tersebut berawal dari unggahan akun X (dulunya Twitter) @worksfess pada Kamis (17/8/2023).

"Emang kalau BI Checking kotor enggak bisa dapet kerja ya? Bukan kotor karena nunggak bayar, tapi karena ya punya paylater saja gitu,” tulis @worksfess.

Unggahan tersebut kemudian mendapatkan banyak tanggapan dari warganet. Beberapa di antaranya bahkan membeberkan hal yang mengejutkan. Salah satu warganet mengatakan jika perusahaannya menolak beberapa kandidat fresh graduate lantaran riwayat kredit yang buruk. 

Muncul pula tangkapan layar yang memperlihatkan pemimpin perusahaan menolak calon karyawan lantaran kol alias kredit lancarnya berada di angka empat atau lima, yang berarti tidak memuaskan.

Bahkan, beberapa calon karyawan memiliki tagihan pinjol yang besarnya lebih dari 50 persen gajinya. Memang tidak ada aturan resmi jika riwayat kredit di SLIK OJK bagus menjadi salah satu syarat diterima kerja. 

Beberapa perusahaan, bahkan di dunia, akan melakukan cek soal komitmen karyawan melalui SLIK OJK ini. Dilansir dari Nova Credit, riwayat keterlambatan pembayaran utang menunjukkan bahwa seseorang tidak bertanggung jawab dengan keuangannya sendiri. 

Hal tersebut dapat mencerminkan seberapa bertanggung jawab seseorang di tempat kerja sehingga perusahaan akan berpikir dua kali untuk merekrutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper