Kronologi Utang Pinjol Berujung Bunuh Diri
Kasus tersebut pertama kali viral melalui akun X, @rakyattvspinjol. Warganet tersebut mengatakan bahwa korban merupakan seorang suami dan ayah yang memilki balita perempuan berusia tiga tahun.
Korban awalnya disebut meminjam uang pada aplikasi Adakami sebanyak Rp9 juta. Namun harus mengembalikan utang sebanyak Rp18—19 juta. Teror kemudian dimulai ketika korban mulai telat mengangsur cicilan karena kesulitan membayar.
Bahkan teror pertama membuat korban dipecat dari pekerjaannya. Pasalnya, DC aplikasi P2P lending itu disebut kerap menelpon sang korban ke kantor dan mulai mengganggu pekerjaanya.
“K [korban] sebagai pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan kontrak lima tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor dan dirasa mengganggu,” tulis @rakyattvspinjol.
Istri dan anaknya pun akhirnya pulang ke rumah orang tuanya setelah dia dipecat. Tidak berhenti disitu, korban kemudian mendapatkan teror orderan fiktif pengiriman makanan setiap hari.
Keluarga pun akhirnya mengetahui permasalahan yang dihadapi korban dan mencoba mediasi sang istri untuk kembali. Namun istrinya menolak pulang lantaran takut.
Baca Juga
Teror pun masih berlanjut, korban kemudian mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. Setelah mengakhiri hidupnya teror penagihan masih menghampiri keluarganya.