Bisnis.com, JAKARTA –– Bank Indonesia kembali mempertegas langkah perluasan dan penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) antarnegara. Kali ini, Bank Indonesia memperkuat upaya meninggalkan dolar dengan memperkuat kerja sama dengan China.
Penguatan LCT dengan China dengan meninggalkan dolar AS mencakup untuk transaksi perdagangan, investasi, pasar keuangan, perbankan, serta transaksi pembayaran antarnegara.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa mekanisme LCT diyakini akan mendorong kerja sama investasi dan perdagangan antara kedua negara.
“Kampanye secara langsung di negara mitra ini mendorong pemanfaatan LCS Indonesia-China yang telah diimplementasikan sejak 6 September 2021 lalu,” katanya dikutip melalui keterangan resmi, Jumat (29/9/2023).
Selain dengan China, kerja sama penggunaan mata uang lokal dari sebelumnya dengan dolar AS telah diimplementasikan antara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, dan Jepang.
Sementara itu, dengan Singapura dan Korea Selatan telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.
Baca Juga
Untuk diketahui, LCT sebagai mekanisme transaksi bilateral antara pelaku dengan mitra menggunakan mata uang setempat dalam bertransaksi, dalam hal ini yuan maupun rupiah.
“Dengan kata lain transaksi LCT dapat menurunkan dependensi terhadap mata uang asing lainnya,” kata Perry.
Saat ini, LCT Indonesia China telah melibatkan 16 bank di Indonesia dan 8 bank di China. Perry mengatakan, kinerja LCT Indonesia-China dalam 2 tahun terakhir pun menunjukkan perkembangan positif, baik dari segi volume maupun jumlah pengguna.
Untuk mengoptimalisasinya, dalam kegiatan kampanye LCT di China ini, Perry mendorong komitmen pimpinan bank dan pelaku usaha untuk meningkatkan utilisasi LCT ke depan.
BI dan People's Bank of China (PBOC)/Bank Sentral China pada Selasa (26/9/2023) lalu juga menyepakati kerja sama di area kebanksentralan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.
Perry menjelaskan, kerja sama ini meliputi kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, stabilitas keuangan dan sistem pembayaran, termasuk inovasi digital dalam sistem dan jasa pembayaran, kerangka pengaturan dan pengawasan dalam konteks anti pencucian uang/pemberantasan pendanaan terorisme, serta bidang lain yang disepakati.
Implementasi kerja sama akan dilaksanakan melalui dialog kebijakan, kerja sama teknis, pertukaran data/informasi, dan proyek bersama.