Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Jaminan AJB Bumiputera 1912 Rp260 Miliar, OJK: Bisa Untuk Bayar Klaim

OJK menyampaikan kepada manajemen AJB Bumiputera 1912 agar dimungkinkan pencairan kelebihan dana jaminan yang diperkirakan Rp260 miliar untuk bayar klaim.
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melayani nasabah di kantor cabang PT Asuransi Jiwa Bumiputera, di Jakarta, Selasa (7/11/2017)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan agar manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk menggunakan kelebihan dana jaminan yang diperkirakan mencapai Rp260 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa saat ini OJK menyampaikan kepada manajemen AJB Bumiputera 1912 agar dimungkinkan untuk pencairan atas kelebihan dana jaminan yang diperkirakan masih ada sekitar Rp260 miliar.

“Kelebihan dana jaminan yang bisa digunakan untuk pembayaran klaim, terutama klaim-klaim yang sudah jatuh tempo dan jumlahnya relatif kecil,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan September 2023 secara virtual, Senin (9/10/2023). 

Ogi menyebut bahwa saat ini perusahaan asuransi berbentuk mutual itu masih terus berupaya melakukan optimalisasi aset sebagai salah satu alternatif pembayaran klaim.

Adapun sampai dengan 12 Juni 2023, AJB Bumiputera 1912 telah merealisasikan pembayaran klaim terhadap 43.808 polis asuransi dengan total nilai Rp126,82 miliar.

Dalam hal pemenuhan kewajiban klaim kepada pemegang polis, OJK menyatakan bahwa saat ini AJB Bumiputera 1912 masih memiliki aset yang cukup untuk pembayaran klaim.

Namun demikian, Ogi menjelaskan bahwa aset yang dimaksud itu sebagian besar dalam bentuk aset tetap. Alhasil, AJB Bumiputera 1912 membutuhkan waktu.

“Saat ini manajemen AJBB terus berkoordinasi mencari dari bank untuk bisa bridging pinjaman atas jaminan aset-aset tersebut, saat ini masih dalam proses,” pungkas Ogi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper