Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Wanti-wanti Masyarakat, Ini Bahaya Joki Pinjol!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan joki pinjol atau pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat tentang bahayanya praktik joki pinjaman online (pinjol). Oknum tersebut biasanya menawarkan jasa joki pinjol di media sosial. 

Jasa digunakan oleh orang-orang yang memiliki rekam kredit yang buruk di pinjol legal. Jika hal itu terjadi, mereka tak bisa melakukan pinjaman lagi pada platform pinjol legal. 

Nantinya, joki pinjol akan meneruskan pinjaman melalui pinjol ilegal dan diarahkan gagal bayar, sehingga peminjam tak memiliki kewajiban membayar. 

“Hampir dipastikan ini cara yang tidak benar,” kata Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya  (PVML) OJK Edi Setijawan di Jakarta, Kamis (12/10/2023). 

Edi menilai praktik tersebut menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kebiasaan gali lubang tutup lubang. Tak hanya itu, praktik joki pinjol juga akan menimbulkan masalah-masalah baru pada industri. Termasuk tingginya kredit macet pada industri pinjol. Padahal hadirnya pinjol untuk membantu masyarakat yang underserved unbanked

“Jangan mencoba mencari di tempat lain yang hampir bisa dipastikan justru menciptakan masalah baru dan menjadikan kasus-kasus yang kemarin seperti itu,” ungkapnya. 

Dia menyarankan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan membayar utangnya di pinjol legal untuk mengadu kepada platform. Diharapkan dengan mengadu masyarakat bisa mendapatkan solusi, ketimbang harus menggunakan jasa joki karena tak bisa lagi meminjam di platform pinjol legal.  

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, kalau toh tidak ada kemampuan komunikasikan dengan platform yang bersangkutan,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper