Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Green Financing Bank dan Arah Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan

Penyaluran kredit hijau terus dipacu dengan tujuan mempersiapkan amunisi baru pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.
Teknisi melakukan pengecekan rutin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023)./Bisnis Indonesia-Rachman.
Teknisi melakukan pengecekan rutin pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Waduk Cirata, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023)./Bisnis Indonesia-Rachman.

Indonesia misalnya merupakan salah satu negara di Asia Tengara yang memiliki risiko paling besar terkena dampak perubahan iklim. Berdasarkan data Bank Pembangunan Asia, perubahan iklim akan memangkas Pertumbuhan Domestik Bruto (GDP) negara-negara di Asia Tenggara sebesar 11 persen pada akhir abad ini.

Kemudian, transisi energi juga menjadi salah satu priorotas pemerintah Indonesia saat ini. Ia mengatakan saat dunia bergerak menuju ekonomi hijau dan berkomitmen pada keberlanjutan, Indonesia telah memulai perjalanan menuju netralitas karbon dengan komitmen mencapai emisi karbon netral pada 2060. 

Sementara, untuk mencapai potensi itu diperlukan modal yang besar. Khusus pada transisi energi terbarukan, diperlukan investasi energi terbarukan dengan nilai US$8 miliar per tahun.

Mengacu data dari Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia sendiri memerlukan pembiayaan sebesar Rp4.520 triliun untuk melakukan aksi mitigasi dalam peta jalan NDC. Dana sebesar itu tidak semuanya bisa dipenuhi oleh APBN. Perlu dorongan dari kredit hijau.

"Institusi keuangan, termasuk bank seperti HSBC, memiliki peran krusial dalam menghubungkan investor dengan peluang berkelanjutan dan mendukung perusahaan lokal dalam mengadopsi standar keberlanjutan internasional,” kata Francois dalam HSBC Summit 2023 pada beberapa pekan lalu (11/10/2023).

HSBC sendiri sebagai bank turut menggenjot potensi ekonomi berkelanjutan baru ini di Indonesia, di antaranya melalui penyaluran kredit hijau. Untuk diketahui, secara global, HSBC telah mengalokasikan hingga US$1 triliun, dalam keuangan dan investasi, pada 2030 untuk mendukung klien HSBC dalam membuktikan bisnis mereka di masa depan, termasuk pembiayaan atau kredit hijau.

Tahun ini, HSBC telah menyalurkan sejumlah kredit hijau kepada berbagai sektor. Terbaru, HSBC Indonesia menyalurkan pinjaman berjangka hijau senilai US$20 juta kepada PT Indo-Rama Synthetics, Tbk. (INDR), anak perusahaan dari Indorama Corporation Pte. Ltd., Singapore (Indorama). 

Pinjaman berjangka hijau digunakan untuk mendukung upaya Indo-Rama mengurangi konsumsi energi melalui instalasi mesin-mesin baru dengan teknologi dan penggunaan energi yang lebih efisien pada perluasan pabrik benang pintal, serta meningkatkan pencapaian ESG dari Indorama Group secara keseluruhan.

Pada April lalu, HSBC juga telah menyalurkan kredit hijau berjangka sebesar US$10,3 juta dengan jangka waktu 6 tahun kepada PT Euroasiatic Heat and Power Systems (Euroasiatic) untuk proyek pembangkit listrik turbin gas dengan sistem pembangkitan bersama berbahan bakar gas alam.

Francois de Maricourt mengatakan HSBC memang berkomitmen secara luas dengan terus mengembankan keuangan keberlanjutan melalui kemitraan strategis antara pemerintah dengan swasta. 

”Kami berperan aktif dalam inisiatif strategis seperti Glasgow Financial Alliance for Net Zero (GFANZ) melalui mekanisma Just Energy Transition Partnership (JETP),” katanya. 

Dorongan Regulasi

Di Indonesia, upaya menggenjot penyaluran kredit hijau juga diiringi dengan dukungan regulasi. Bank Indonesia (BI) misalnya mengeluarkan kebijakan makroprudensial yang mendorong kredit hijau. BI telah menyalurkan insentif bagi bank yang menyalurkan kredit ke 42 sektor prioritas termasuk sektor hijau.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, apalagi setelah disahkannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dalam UU PPSK, pasal 6 ayat 1b menyebutkan bahwa OJK memiliki tugas baru untuk mengatur dan mengawasi keuangan derivatif dan bursa karbon. Adapun hal tersebut mencakup perdagangan instrumen yang berkaitan dengan nilai ekonomi karbon.

Regulator telah menerbitkan insentif di sejumlah sektor keuangan, salah satunya bertujuan mendukung program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper