Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa modus penipuan keuangan secara online yang perlu diwaspadai oleh masyarakat jelang akhir tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut salah satu modus penipuan keuangan yakni tawaran pelunasan kredit dengan diskon besar yang bukan berasal dari Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Menurutnya, iming—iming potongan nilai pelunasan yang besa dapat membuat masyakat lalai lalu tergiur dengan aksi penipu.
“Mereka merasa tenang sudah membayar utang sesuai potongan tersebut. Namun ternyata bukan resmi dari PUJK yang dimaksud,“ kata Kiki dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan November 2023, dikutip Senin (11/12/2023).
Dengan menyetor uang kepada penipu, sosok yang akrab disapa dengan Kiki ini menyebut masyarkat akan terlibat masalah dua kali. Pasalnya selain utang tidak lunas, nasabah justru kehilangan uangnya untuk membayar jasa pelunasan yang ternyata penipuan.
Tak hanya itu, Kiki mengatakan masyarakat juga harus waspada terkait dengan penipuan modus file seperti PDF layaknya undangan pernikahan. Terlebih sekarang banyak orang yang mengirimkan undangan melalui WhatsApp.
“Ketika diklik ternyata bisa mengakses mobile banking dan akses keuangan lainnya,” ungkap Kiki.
Baca Juga
Kiki menyebut oknum juga biasanya mengelabui masyarakat untuk mengirimkan kode One Time Password (OTP) dengan mengimingi hadiah. Nantinya oknum bisa mengakses layanan keuangan nasabah dari kode tersebut.
Oleh sebab itu, Kiki meminta masyarakat untuk tetap waspada. Serta jangan mudah percaya ketika oknum menawarkan hadiah maupun diskon dalam jumlah besar.
“Misalnya akhir tahun ada promo perjalanan wisata yang potongannya itu tidak masuk akal kita harus verifikasi kepada PUJK,” ungkapnya.
Selain itu, dia meminta PUJK untuk melakukan patroli di media sosial. Hal tersebut untuk mencegah tindak penipuan yang mencatut nama mereka.