Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpanan Nasabah di Bank Kian Susut Pada 2023, Ini Biang Keroknya!

Pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK hingga November 2023 hanya 3,8%, melambat dari bulan sebelumnya maupun tahun lalu.
Potret uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. - Bloomberg/Brent Lewin
Potret uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan mengalami tren perlambatan pada 2023. Jelang tahun baru 2024 atau November 2023, DPK hanya mampu tumbuh 3,8% secara tahunan (year on year/YoY).

Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), nilai DPK perbankan pada November 2023 tercatat mencapai Rp8.029,7 triliun, atau tumbuh sebesar 3,8%. Pertumbuhan DPK pada November 2023 melambat dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 3,9%.

Adapun, pada November 2022 laju simpanan di bank atau DPK itu mampu tumbuh hingga 9,4% YoY. Pada awal tahun ini atau Januari 2023 DPK juga mampu tumbuh hingga 8,5% YoY.

Tren perlambatan DPK pada November 2023 dipengaruhi sejumlah faktor, seperti tren lesunya tabungan dan deposito. Tabungan masyarakat di bank misalnya hanya tumbuh 2,5% YoY pada November 2023, dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 2,6% YoY.

"Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,2% YoY, setelah tumbuh 6,9% YoY pada bulan sebelumnya," tulis BI dalam laporannya pada beberapa waktu lalu, dikutip Senin (25/12/2023).

Adapun, pada November 2023 giro tumbuh 3,4% setelah bulan sebelumnya atau Oktober 2023 hanya tumbuh 1,8%. Bahkan pada Oktober 2023 giro perorangan mengalami tren penurunan 15,3% YoY.

Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan memang pertumbuhan DPK agak lambat karena adanya akses simpanan pada 2020, 2021, hingga 2022 yang naik tajam.

"Ini karena masyarakat enggak konsumsi, sekarang ketika pandemi usai, baru konsumsi," kata Juda.

Meski begitu, menurutnya kondisi likuiditas saat ini masih ample. Raupan DPK di perbankan itu mampu menopang penyaluran kredit. Tercatat, pada November 2023, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) tetap terjaga di level 26,04%.

Likuiditas perbankan yang tetap memadai tersebut didukung oleh kebijakan makroprudensial akomodatif, di antaranya lewat implementasi kebijakan insentif likuditas makroprudensial (KLM). 

BI sendiri total menambah likuiditas dari insentif KLM sebesar Rp163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp55 triliun sejak penerapan KLM pada 1 Oktober 2023. 

Likuiditas yang memadai juga didukung oleh keberadaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang diperdagangkan di pasar sekunder sehingga meningkatkan fleksibilitas perbankan dalam mengelola likuiditas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper