Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaduan OJK Terima 6.477 Laporan, Didominasi soal Perbankan dan Pinjol

OJK mencatat layanan pengaduan perbankan memiliki porsi 47,18% dari total pengaduan dan disusul dari sektor financial technology (fintech) alias pinjol.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 6.477 layanan pengaduan pada kuartal III/2023 yang mayoritas berasal dari sektor perbankan dan pinjaman online (pinjol).

Berdasarkan Laporan Triwulan III/2023 yang dipublikasikan OJK pada Selasa (19/12/2023), regulator menyampaikan bahwa pihaknya paling banyak menerima layanan pengaduan dari sektor perbankan yang mencapai 3.056 pada sembilan bulan pertama 2023.

Dalam laporannya, OJK mencatat layanan pengaduan perbankan setara dengan porsi 47,18% dari total pengaduan pada kuartal III/2023. Pengaduan terbanyak berikutnya berasal dari sektor financial technology (fintech) alias pinjol. Sektor pinjol menerima pengaduan sebanyak 1.633 atau setara porsinya dengan 25,21%.

Selain perbankan dan pinjol, regulator menyampaikan lembaga pembiayaan juga menerima pengaduan sebanyak 1.261 layanan atau dengan porsi 19,47%. Sektor perasuransian menerima pengaduan sebanyak 403 layanan atau porsinya mencapai 6,22%.

Kemudian, sektor industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya menerima 88 layanan pengaduan atau 1,36% dari total pengaduan. Sementara itu, dana pensiun dan pasar modal masing-masing menerima 18 layanan pengaduan.

Jika ditinjau dari sisi permasalahan di sektor IKNB, OJK menyebut permasalahan yang paling banyak ditanyakan, dilaporkan dan/atau diadakan pada sektor ini adalah perilaku petugas penagihan yang mencapai 12.620 pengaduan.

Ada pula sebanyak 6.816 terkait sistem layanan informasi keuangan (SLIK), 2.414 mengenai restrukturisasi kredit/pinjaman, dan 2.017 terkait legalitas lembaga jasa keuangan dan produk.

Serta, sebanyak 783 terkait permasalahan penipuan, seperti pembobolan rekening, skimming, phising, maupun social engineering.

Secara keseluruhan, pada kuartal III/2023, OJK menerima 83.266 layanan. Perinciannya, sebanyak 5.734 layanan penerimaan informasi (laporan), 71.055 layanan pemberian informasi (pertanyaan), dan 6.477 layanan pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper