Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BTN (BBTN) Buka-bukaan soal Rencana Skema KPR Flat 35 Tahun

Dirut BTN (BBTN) Nixon LP Napitupulu buka suara soal rencana skema KPR flat 35 tahun yang digagas pemerintah.
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. /Bisnis-Arief Hermawan P
Pekerja sedang menggarap proyek perumahan yang dibiayai oleh BTN. /Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon LP Napitupulu buka suara soal rencana pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun.

Menurutnya, skema KPR flat 35 tahun tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (8/1/2024).

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. 

Menurut Winang, dari sisi pembiayaan, program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. 

Dia memberi contoh opsi suku bunga berjenjang yang bakal menguntungkan pihak nasabah dan bank. Kata Winang, secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu.

Adapun, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Dia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang. 

Sebagaimana diketahui, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya. 

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog pada 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper