Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat total pendapatan sebanyak Rp151,4 triliun (unaudited) pada 2023.
Dalam catatan BPJS Kesehatan, angka tersebut meningkat 5,13% (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan pendapatan pada 2022 yang mencapai Rp144 triliun.
Perinciannya adalah pendapatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi terbanyak mencapai Rp61,7 triliun dengan PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp45,5 triliun, serta PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp16,1 triliun.
Sementara itu, segmen non PBI yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan peserta mandiri Bukan Pekerja (BP) totalnya mencapai Rp89,7 triliun.
Perolehan pendapatan BPJS Kesehatan pada 2023 itu melonjak lebih dari Rp110 triliun apabila dibandingkan dengan pendapatan BPJS Kesehatan saat pertama kali didirikan pada 2014.
Pendapatan BPJS Kesehatan saat itu hanya mencapai Rp40,7 triliun. Kala itu, segmen PBI menyumbang sebanyak Rp21,3 triliun, dengan perincian Rp19,9 triliun PBI APBN serta Rp1,3 triliun PBI APBD. Sementara untuk non PBI mencapai total Rp19,4 triliun.
Baca Juga
Peningkatan iuran tersebut juga seiring dengan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin meningkat yakni mencapai 267,3 juta per 31 Desember 2023.
Angka tersebut mencakup 95,75% dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 279,1 juta. Pada 2014 jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan baru mencapai 133,4 juta.
Semakin meningkatkan peserta, pelayanan kesehatan JKN juga meningkat setiap tahunnya. Pada 2023, pelayanan mencapai 606 juta pemanfaatan yang terdiri dari kunjungan sakit di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mencapai 239,5 juta, kunjungan sehat mencapai 223,8 juta.
Kemudian kunjungan di poliklinik rawat jalan Rumah Sakit (RS) mencapai 129,9 juta. Terakhir kasus rawat inap di RS mencapai 16,3 juta.
BPJS Kesehatan mencatat beban jaminan kesehatan juga meningkat dari sebelumnya Rp113,4 triliun pada 2022 menjadi Rp158,8 triliun 2023. Kenaikannya mencapai sekitar Rp45 triliun dalam setahun.