Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyampaikan bahwa asosiasi masih menunggu keputusan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) harmonisasi dana pensiun.
Perlu diketahui, Rancangan PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), terutama pada Harmonisasi Program Pensiun Pasal 189.
Direktur Eksekutif ADPI Budi Sulistijo mengatakan bahwa RPP tersebut sedang disusun oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.
“Sebenarnya industri dapen juga sedang menunggu keputusan ini dari BKF,” kata Budi kepada Bisnis, Rabu (21/2/2024).
Budi menuturkan bahwa dalam proses RPP, industri dana pensiun ikut dilibatkan.
“ADPI dilibatkan, beberapa anggota kami hadir dalam rapat tersebut. Tapi memang fokusnya kepada yang program wajib, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Asabri, dan Taspen,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Bisnis sudah mencoba menghubungi BKF terkait penyusunan RPP, namun sampai berita ini tayang pihak BKF belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan memperkuat dan mengembangkan industri dana pensiun, salah satunya dengan meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan industri dapen di tahun ini.
“Roadmap itu [dapen] banyak PP yang mesti keluar dulu, targetnya memang tahun ini, [poin-poin] untuk dana pensiun itu harmonisasi program pensiun, kan UU Dapen dicabut diganti dengan PPSK, itu banyak turunan-turunannya, makanya roadmap-nya tunggu itu dulu,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono.