Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Krom Bank Beberkan Strategi Penyaluran Kredit Digital via Platform Pinjaman Online

Ke depan, Krom Bank akan menyalurkan kredit digital, termasuk bekerja sama dengan platform digital seperti pinjol atau skema channeling.
Peluncuran Layanan Perbankan Digital Krom pada Selasa (27/2/2024) di Jakarta/Bisnis-Fahmi A. Burhan
Peluncuran Layanan Perbankan Digital Krom pada Selasa (27/2/2024) di Jakarta/Bisnis-Fahmi A. Burhan

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sorotan atas tren penyaluran kredit perbankan, terutama bank digital melalui skema kerja sama dengan platform pinjaman online alias pinjol. Bank digital baru besutan Kredivo Group, PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) pun ancang-ancang siasat.

Presiden Direktur Krom Bank Indonesia Anton Hermawan mengatakan nilai penyaluran kredit Krom Bank setidaknya hingga kuartal III/2023 telah mencapai Rp1,48 triliun. Sebesar 70% dari nilai kredit memang masih disalurkan melalui skema konvensional atau langsung disalurkan oleh Krom Bank. 

Akan tetapi, Krom Bank ke depan akan bergeliat menyalurkan kredit digital, termasuk bekerja sama dengan platform digital seperti pinjol atau skema channeling. Tidak hanya dengan pemegang saham pengendalinya yakni Kredivo, kerja sama akan dijajaki dengan platform digital lainnya.

"OJK memang menekankan bahwa kita harus jadi bank yang lengkap. Akan tetapi kita kan juga baru mulai, banyak yang harus kita lakukan dan kembangkan," ujar Anton dalam acara Peluncuran Layanan Perbankan Digital Krom pada Selasa (27/2/2024) di Jakarta.

Dalam menyalurkan kredit melalui skema channeling, Krom Bank pun tetap berhati-hati. Krom Bank misalnya menyeleksi platform mana yang cocok untuk diajak kerja sama.

"Dalam memilih partner lihat rekam jejaknya, performa dalam sekian tahun, dan bagaimana cara mitigasi risikonya. Itu yang akan kami jalankan dan review. Kami akan sangat hati-hati meskipun banyak fintech juga yang membutuhkan modal," ungkap Anton.

Sebelumnya, OJK memang menaruh perhatian atas tren penyaluran kredit perbankan melalui skema kerja sama dengan pinjol.

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending yang dirilis OJK, outstanding kredit pinjol yang bersumber dari bank mencapai Rp30,35 triliun pada Desember 2023, naik 45,56% secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara, kredit macet di industri pinjol mengalami peningkatan. Tercatat, rasio kredit macet 90 hari atau TWP90 pinjol membengkak dari 2,78% pada Desember 2022 menjadi 2,93% pada Desember 2023.

Nilai kredit macet di atas 90 hari pinjol juga naik 22,35%, dari Rp1,42 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp1,74 triliun pada Desember 2023.

Terdapat juga pinjol yang mencatatkan kredit macet tinggi. PT Investree Radhika Jaya (Investree) tercatat memiliki tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB90 hanya mencapi 83,56%. Ini artinya, kredit macet 90 hari atau TWP90 Investree tembus 16,44%, jauh di atas industri.

"Mereka [bank] itu bukan fintech, tidak boleh mereka tidak hati-hati dalam menyalurkan kredit," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis pada pekan lalu (22/2/2024).

Dia mengatakan OJK secara proaktif mengawasi tren fintech terutama pembiayaan melalui skema channelling oleh bank, termasuk bank digital. Fokus pengawasan mencakup analisis risiko dan evaluasi eksposur bank untuk memastikan praktik manajemen risiko yang baik serta kecukupan pencadangan.

Apabila terdapat bank yang menjalankan skema channeling namun tidak prudent, OJK pun ambil langkah. "Tindakan tegas akan diambil terhadap bank yang memiliki konsentrasi eksposur bisnis fintech yang tinggi namun tidak prudent antara lain penghentian kerja sama dan aktivitas bank terkait serta meminta dilakukannya evaluasi terhadap bisnis proses dimaksud," ujar Dian.

OJK juga mendorong bank untuk terus melakukan diversifikasi dan peningkatan kualitas portofolio kredit. Bank juga dituntut meningkatkan transparansi serta komunikasi dengan nasabah agar membangun kepercayaan.

Selain itu, bank dituntut untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang risiko dan kehati-hatian dalam menggunakan layanan pinjol. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper