Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OCBC Indonesia (NISP) Bahas Dividen dan Perubahan Pengurus di RUPST Besok

RUPST OCBC Indonesia (NISP) akan membahas sejumlah mata acara, seperti mengusulkan penggunaan laba, termasuk untuk dividen, hingga perubahan susunan pengurus.
OCBC Indonesia/ocbc.id
OCBC Indonesia/ocbc.id

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) besok, Senin 18 Maret 2024. 

Nantinya dalam rapat, akan ada sejumlah mata acara, di mana perseroan bakal mengusulkan penggunaan laba, termasuk untuk dividen, hingga pengubahan susunan pengurus. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, RUPST akan dilaksanakan di OCBC Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta pukul 10.00 WIB. Rapat akan digelar secara fisik dan elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI 

“Tanggal Daftar Pemegang Saham [DPS] yang berhak hadir dalam RUPS [Recording Date] 22 Februari 2024,” tulis manajemen yang dikutip Minggu, (17/3/2024).

Terkait dividen sendiri, OCBC telah membagikan dividen bagi para pemegang sahamnya sejak tahun 2000, 2002, 2003, 2021, dan 2022. 

Secara historis, OCBC menetapkan 40% dari laba bersih 2022 senilai Rp1,33 triliun untuk pembagian dividen tunai. Adapun dividen tunai per saham yang ditetapkan adalah sebesar Rp58 per saham.

Lalu, pada 2021, OCBC sempat menetapkan membagi dividen sebesar 20% dari laba bersih dengan dividen per saham sebesar Rp22. Saat itu laba bersih 2021 mencapai Rp2,5 triliun. 

Pada 2003 OCBC menyetujui pembagian dividen sebesar 23,4% dari total laba Rp176,75 miliar. Saat itu dividen per saham hanya bernilai Rp10 per saham. Lebih lama lagi, yaitu 2002 dan 2000 dividen yang dibagikan saat itu masing-masing senilai 21,9% dan 30,3% dari perolehan laba bersih perseroan. 

Sementara itu, terkait perubahan susunan pengurus OCBC, salah satu Direktur yakni Emilya Tjahjadi mengundurkan diri dari jabatannya. Dia juga telah mengajukan surat pengunduran dirinya kepada bank per 1 Februari 2024. 

Mundurnya sang Direktur ini pun kian mengonfirmasi bahwa nama Martin Widjaja bakal menggantikan Emilya Tjahjadi. Sebagai informasi, nama Martin sendiri sudah disematkan dalam profil Direktur dan Komisaris yang akan diusulkan pada RUPST 2024 mendatang.

Melansir dari situs resmi OCBC Indonesia, Martin Widjaja adalah pria berusia 51 tahun. Sejak Juli 2019 hingga sekarang diketahui dirinya menduduki posisi sebagai Komisaris PT OCBC NISP Ventura. 

Martin mengawali karier sebagai Account Officer Corporate Banking Deutsche Bank AG pada 1997 hingga 2000. Kemudian, pada 2000 sampai 2012, dia menjabat berbagai posisi di HSBC dengan posisi terakhir sebagai Senior Vice President & Head of International and Large Local Corporation.

Sosoknya sendiri merupakan lulusan Bachelor of Science, Chapman University, Orange, California, USA pada 1995. Lalu, Master of Business Administration, Chapman University, Orange, California, USA pada 1996.

Terakhir, dia mengikuti Executive Program, Columbia Business School, USA pada 2017. Sementara itu, perseroan juga mengusulkan Helen Wong sebagai Komisaris OCBC Indonesia. 

Sebagai lulusan Bachelor of Sciences University of Hong Kong pada 1983, dirinya telah melalang buana di sejumlah posisi strategis. Sejak 2021 dirinya tergabung telah memegang sejumlah jabatan penting di Grup OCBC. 

Misal, pada April 2021 dirinya memiliki peran dalam Group Chief Executive Officer, OCBC Bank di Singapura. Kemudian, tanggung jawabnya pertambah sejak Februari 2023 menjadi Executive and Non-Independent Director, OCBC Bank, Singapura.

Sampai saat ini dia pun dipercaya menjadi Pengurus di berbagai anak Perusahaan Grup OCBC, termasuk OCBC Bank (Malaysia) Berhad, Bank of Singapore Ltd, Great Eastern Holdings Ltd, OCBC Bank Ltd di Cina, OCBC Bank (Hong Kong).

Berikut Agenda RUPST OCBC Indonesia (NISP) 2024:

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan

2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih

3. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan 4. Saham Hasil Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat Variabel 

5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 

6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan beserta Penetapan Remunerasinya 

7. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik 

8. Persetujuan atas pengambilalihan saham pada PT Bank Commonwealth oleh Perseroan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper