Bisnis.com, JAKARTA— PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memastikan nasabah ultra mikro (UMi) perseroan tidak terdampak kenaikan suku bunga acuan. Adapun Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebanyak 25 basis poin ke level 6,25%.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan sampai hari ini perseroan belum mengubah beban bunga ke nasabah. Bahkan pihaknya di bawah Holding Ultra Mikro bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI dan PT Pegadaian berencana untuk menurunkan bunga bagi nasabah yang disiplin membayar pinjaman.
“Ada bentuk apresiasi buat mereka. Mereka sudah disiplin dan sudah bisa mengembangkan usahanya,” kata Arief dalam konferensi pers di Media Center Kementerian BUMN, Selasa (30/3/2024).
Arief mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menaikan plafon bagi usaha yang tidak meningkat dan berkembang. Pasalnya pastinya kebutuhan modal kerja para pelaku juga meningkat.
“Jadi, kami beri apresiasi dengan penurunan bunga dibandingkan teman-temannya yang masih di bawah,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menyebut bahwa nasabah UMi tentunya tidak terdampak kenaikan suku bunga tersebut. Terlebih aktivitas mereka memiliki turn over yang tinggi.
Baca Juga
“Mereka bisa jualan dua kali, modalnya bisa diputar dua kali jadi impact-nya tidak ada. Jadi, kami pastikan tidak ada kenaikan suku bunga untuk para pelaku usaha ultra mikro, kalau mikro nah saya belum kepikiran untuk itu,” ungkapnya.
Menurutnya karena turn over tinggi serta marginnya tebal, para pelaku usaha UMi tidak sensitif terkait kenaikan suku bunga. Kecuali, lanjut dia, apabila nanti jangka panjang dan dalam jumlah besar seperti yang terjadi pada tahun 1998. “Itu nanti baru kena dampaknya,” ungkapnya.
Pada kuartal I/2024, Holding Ultra Mikro yang beranggotakan BRI, Pegadaian, dan PNM telah menyalurkan kredit sebanyak Rp617,9 triliun pada kuartal I/2024. Perinciannya adalah BRI sebanyak Rp500,7 triliun, Pegadaian Rp71,6 triliun, serta Rp49,8 triliun PNM.