Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melaporkan penyaluran kredit hijau oleh perbankan tumbuh pesat sejak 2019 hingga saat ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada 2019, penyaluran kredit berkelanjutan hanya sebesar Rp927 triliun atau porsi dari total kredit sebesar 19,78%.
Kemudian, pada 2020 terus tumbuh menjadi Rp1.181 triliun, dengan porsi 27,7%. Lalu, pada 2021 tumbuh kembali menjadi Rp1.409 triliun, dengan porsi 29,76%. Pada 2022 total penyaluran kredit atau pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp1.571 triliun atau 30,22% terhadap keseluruhan kredit.
OJK juga mencatat berdasarkan laporan implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) posisi Desember 2022, penyaluran pembiayaan berkelanjutan ke kegiatan usaha energi terbarukan mencapai Rp42,6 triliun.
Sementara untuk perkembangan kredit berkelanjutan pada 2023 masih dalam tahap pengumpulan dan validasi data. "Namun kami yakin bahwa penyaluran kredit/pembiayaan berkelanjutan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan total kredit industri yang tercatat di atas dua digit yaitu sebesar 10,38% yoy [year on year]," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Februari lalu (22/2/2024).
Tahun ini, OJK pun berupaya mendorong pertumbuhan pesat kredit hijau perbankan. OJK misalnya gencar melakukan monitoring taksonomi hijau di sektor perbankan.
"Ada pilot project pelaporan sekitar 15 bank. Kelihatannya paling tidak, tentu saja untuk membangkitkan awareness akan pentingnya memperhatikan lingkungan hidup," ujar Dian.
Baca Juga
Selain itu, tahun ini OJK akan menerbitkan climate risk management and scenario analysis (CRMS) yang merupakan alat untuk meningkatkan awareness dengan menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim.