Bisnis.com, CIREBON -- Kuota program Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah habis. Akibatnya, warga miskin di daerah tersebut terancam tidak memperoleh layanan kesehatan gratis.
Menurut Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 440/Kep.105-Dinkes/2023 tentang Penetapan Jumlah Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tahun 2024, kuota untuk program JKN-PBI ditetapkan sebanyak 355.610 jiwa. Namun, pengajuan peserta telah melebihi jumlah tersebut.
Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, meminta masyarakat tetap tenang meski kuota JKN-PBI menipis. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk tetap memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan-pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Wahyu, Kamis (20/6/2024).
Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan upaya agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Pertemuan dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terus dilakukan untuk menemukan solusi.
Wahyu mengimbau masyarakat yang anggota keluarganya meninggal dunia untuk segera melapor kepada pihak terkait agar kepesertaan BPJS mereka dapat dinonaktifkan. "Ketika ada yang meninggal dunia harus segera melapor untuk dialihkan ke peserta baru. Kami lakukan rekonsiliasi, supaya ke depannya pemerintah dapat mengcover peserta baru," jelas Wahyu.
Baca Juga
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, menyambut baik komitmen pemerintah daerah untuk kesejahteraan dan kesehatan warga Kabupaten Cirebon. "Kami juga turut memberikan solusi untuk Kabupaten Cirebon. Komitmen ini harus ditangkap sebagai sesuatu yang positif," kata Adi.