Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Jual Beli Rekening untuk Judi Online, Begini Sikap Tegas OJK hingga Bankir

Belakangan marak fenomena jual beli rekening untuk judi online (judol). Simak strategi OJK dan perbankan untuk memberantas judol.
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 7.000 rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online (judol). Bahkan, belakangan marak fenomena jual beli rekening untuk judol. 

OJK pun akan memberikan konsekuensi berat kepada para pelaku perjudian, baik itu bandar maupun fasilitator lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan mereka yang terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti perjudian online, akan diidentifikasi dan tercatat dalam daftar hitam alias di-blacklist.

Adapun, konsekuensi dari masuk ke dalam daftar hitam ini adalah bahwa orang-orang tersebut tidak diizinkan untuk membuka rekening di bank.

“Kalau mereka dikeluarkan dari sistem keuangan Indonesia, mereka tidak bisa hidup dan melakukan kegiatan secara normal,” ujarnya pada awak media dalam RDK Bulanan, Senin (8/7/2024).  

Dalam pemberantasan judol, OJK memang melakukan kampanye masif bersama pihak perbankan. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penguatan dengan terus melakukan koordinasi dengan pimpinan bank, sehingga penanganan judol benar-benar dilakukan secara baik dan sistematis. 

Lebih lanjut, pihaknya terus mengintensifkan minimalisir jual beli rekening dengan terus meminta bank melakukan edukasi secara publik kepada para nasabahnya.

“Kita juga mengharapkan bank mengoptimalkan teknologi informasi [TI] dalam mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi termasuk judol, karena saya kira dengan transaksi ribuan dan jutaan per hari di bank-bank itu, tentu sistem IT menjadi andalan ke depan,” ujarnya.

Kemudian, Dian menjelaskan terkait dengan pemblokiran rekening sendiri bank sejauh ini memang melakukan profiling. Adapun, hasil profiling tersebut masuk ke dalam Sistem Informasi Program APU PPT (SIGAP).

“Dan kita pertukarkan semua data antarbank terkait rekening itu, jadi semua bank tahu siapa yang terlibat dalam transaksi judol,” ujarnya. 

Penyempurnaan parameter untuk mendeteksi judi online juga terus dilakukan dengan menggunakan sistem IT yang dimiliki bank.

Marak Jual Beli Rekening untuk Judi Online, Begini Sikap Tegas OJK hingga Bankir

Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Saat ini, Dian mengakui bahwa adanya kesulitan dalam jual beli rekening di deteksi awal, sehingga bank harus terus mengupayakan profil risiko di setiap nasabah dan pemantauan terkait kseruaian profil tersebbut dengan transaksi yang ada.

“Karena, enggak ada orang yang membuka rekening dan mengatakan rekening akan saya jual,” ucapnya. 

Menurut Dian, parameter untuk memberantas judol dengan jual beli rekening pun memiliki parameter yang berbeda dengan kasus pencucian uang.

Pasalnya, berbanding terbalik di mana pencucian uang melibatkan skala besar, justru transaksi judol melibatkan nominal transaksi kecil bahkan hanya Rp10.000 

“Transaksi kecil [uang Ro10.000] ini yang sebelumnya tidak terdeteksi, kini parameternya sudah kita pakai untuk transaksi yang kecil tapi sering dan dilakukan penarikannya dengan segera ini juga jadi salah satu indikator,” tuturnya. 

Kondisi di Mandiri, BNI, BRI

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) memperkuat komitmennya dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. 

Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman menyatakan pihaknya telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk memastikan layanan Bank Mandiri tidak disalahgunakan oleh pihak yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Bank Mandiri telah mengintegrasikan tiga langkah utama dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online.

Pertama, secara aktif melakukan pencarian situs judi online yang menggunakan rekening Bank Mandiri (web crawling).

"Dengan langkah ini, Bank Mandiri dapat mendeteksi situs yang terindikasi menyalahgunakan rekening Bank Mandiri sebagai penampungan dana hasil judi online,” tegas Ali dalam keterangan persnya, Selasa (9/7/2024).

Kedua, Bank Mandiri melakukan analisis anomali transaksi untuk mengetahui lonjakan transaksi yang tidak wajar pada rekening tertentu. Dengan metode ini, Bank Mandiri dapat segera mengidentifikasi aktivitas transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi terkait judi online, sehingga tindakan penanganan dapat segera diambil. 

Ketiga, Bank Mandiri memanfaatkan teknologi analisa algoritma tingkat lanjut atau external cyber threat intelligence) pada data keamanan siber dari berbagai sumber untuk mengidentifikasi website judi online yang secara ilegal menyalahgunakan identitas Bank Mandiri. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper