Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan signifikan pada hasil investasi perusahaan asuransi jiwa per Juni 2024. Hasil investasi turun sebesar 29,99% dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp11,46 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyebutkan penurunan ini terutama terjadi pada lini usaha Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana mengalami penurunan tajam.
"Penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya dari instrumen saham dan reksadana," ujar Ogi dalam keterangan resminya pada Minggu (11/8/2024).
Baca Juga
Ogi menjelaskan bahwa penurunan hasil investasi ini dipengaruhi oleh kondisi pertumbuhan ekonomi dan tekanan pada arus investasi di pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah turun lebih dari 6% sejak awal tahun, berdampak pada kinerja sektor pasar modal.
Asuransi jiwa memiliki alokasi investasi yang signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26% dan 14% dari total investasi. Untuk menghadapi penurunan ini, Ogi menganjurkan perusahaan asuransi untuk meninjau kembali strategi investasi mereka dan mempertimbangkan pergeseran ke instrumen dengan return yang lebih baik.
Ogi juga menekankan pentingnya prinsip liability driven investment untuk memastikan kecukupan investasi dan pengelolaan likuiditas yang tepat guna membayar manfaat kepada pemegang polis di masa depan. "Kondisi ini membuka kemungkinan adanya perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi ke depan," tambahnya.