Bisnis.com, JAKARTA – Pertumbuhan simpanan alias dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat melambat dalam kurun beberapa bulan terakhir.
Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah mengungkapkan bahwasanya secara teori, besaran tabungan nasabah yang direpresentasikan oleh DPK dipengaruhi oleh besarnya pendapatan.
“Ketika pendapatan tumbuh, dengan asumsi konsumsi tetap, [maka] tabungan meningkat,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (22/8/2024).
Dengan demikian, menurut Piter, maka pelambatan pendapatan akan berdampak pula terhadap pertumbuhan simpanan atau DPK perbankan.
Dia menjelaskan, gejala pelambatan pendapatan telah terlihat seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai melambat.
Pelambatan pertumbuhan ekonomi ditengarai tak hanya berpengaruh terhadap pertumbuhan simpanan, melainkan juga terhadap pertumbuhan konsumsi dan investasi. Hal ini pada akhirnya dapat semakin menekan pertumbuhan tabungan.
Ketika ditanya sampai kapan kondisi ini akan berlangsung, Piter menggarisbawahi peran otoritas moneter dan fiskal dalam mengeluarkan kebijakan yang tepat.
“Kondisi ini akan terus berlangsung selama tidak ada kebijakan yang bersifat ekspansif dari otoritas moneter dan fiskal yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan penghimpunan DPK perbankan, yang terdiri dari tabungan, deposito, hingga giro, mencapai 7,72% secara year-on-year (YoY) pada Juli 2024. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terjadi pelambatan dari 8,45% YoY.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Agustus 2024 pada saat yang sama, pertumbuhan kredit pada Juli 2024 tetap kuat, mencapai 12,40% yoy.
“Perkembangan ini didukung oleh sisi penawaran, di mana minat penyaluran kredit tetap terjaga dengan adanya pertumbuhan DPK sebesar 7,72% yoy pada Juli 2024,” ujar Perry, Rabu (21/8/2024) di Jakarta.