Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan pendapatan premi industri asuransi jiwa menjadi Rp88,49 triliun. Angka tersebut naik 2,6% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Laporan kinerja bisnis asuransi jiwa tersebut pada periode ini disajikan berdasarkan data laporan keuangan dari 56 perusahaan asuransi jiwa.
“Sejak awal tahun hingga Juni 2024 kami melihat adanya sinyal positif pertumbuhan industri asuransi jiwa. Hal ini terlihat dari meningkatnya total pendapatan premi sebesar 2,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu menjadi Rp88,49 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon pada Konferensi Pers Kinerja Semester I/2024 di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Budi menyebut catatan menarik lainnya adalah terkait masih tingginya klaim kesehatan pada industri asuransi jiwa yang mencapai Rp11,83 triliun, atau naik 26% secara tahunan (year on year/yoy).
Lebih lanjut, AAJI juga mencatatkan peningkatan pada total aset industri asuransi jiwa sebesar 0,3% yoy menjadi Rp616,91 triliun serta pertumbuhan total tertanggung naik sebanyak 28,4% yoy menjadi 113,7 juta.
Dari sisi pendapatan industri asuransi jiwa, Kepala Departemen R&D AAJI Benny Hadiwibowo mengatakan kinerjanya mengalami penurunan 1,9% yoy menjadi Rp105,25 triliun.
Baca Juga
“Penurunan pada total pendapatan dipengaruhi oleh penurunan hasil investasi yang diperoleh oleh industri asuransi jiwa pada semester pertama ini,” kata Benny.
Benny menambahkan semua industri asuransi jiwa memperoleh hasil investasi sebesar Rp12,32 triliun. Angka tersebut menurun sebesar 26,4% jika dibandingkan dengan hasil semester I/2023. Penurunan tersebut, lanjut Benny, tentunya tidak terlepas dari pengaruh kondisi ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal terdekat.
“Hal ini terlihat dari pergerakan indeks harga saham gabungan yang turun dari awal tahun,” katanya.