Namun, Timboel tidak bisa memastikan ketahanan dana JKP akan berlangsung dalam jangka panjang. Beberapa indikatornya seperti tren PHK yang melonjak, di mana PHK pada bulan Juli 2024 mencapai 42.863, melesat 1.186% dibanding jumlah PHK pada Januari 2024 sebesar 3.332.
Secara akumulasi, pekerja terdampak PHK sepanjang Januari hingga Juli 2024 sebanyak 144.399 pekerja.
Apalagi, rasio kesehatan keuangan JKP pada 2023 merosot drastis menjadi 431 bulan dibanding 2.807 bulan pada 2022. Oleh karena itu, untuk memastikan ketahanan dana JKP dalam jangka panjang menurutnya iuran jaminan sosial harus ditinjau berkala, apalagi ada kenaikan manfaat.
"Jadi tetap iuran harus dinaikkan. Mengenai kapan, nah itu akan dihitung aecara aktuaria agar rasio klaim rendah dan ketahanan dana semakin kuat.
Karena rasio klaim masih rendah sekitar 10%, dan dana JKP masih besar sekitar Rp12 triliun maka kenaikan manfaat bisa dilakukan," kata Timboel.