Bisnis.com, JAKARTA -– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan penyaluran kredit ke sektor berkelanjutan (sustainable financing) mencapai Rp793,6 triliun pada semester I/2024. Jumlah ini setara dengan 65,2% dari total pembiayaan dan investasi obligasi korporasi yang dilakukan BRI.
Direktur Kepatuhan BRI, A. Solichin Lutfiyanto, menjelaskan bahwa dalam penyaluran kredit tersebut, BRI memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjaman sejalan dengan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
"Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengidentifikasi kredit untuk sektor hijau sesuai dengan Kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).
Langkah ini mengikuti regulasi yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan serta POJK No. 60/2017 terkait penerbitan green bond.
BRI berfokus pada penyaluran kredit untuk Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB), di mana kredit ke sektor sosial mencapai Rp699,8 triliun, sementara kredit untuk KUBL mencapai Rp89,8 triliun.
Secara rinci, kredit KUBL meliputi sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan sebesar Rp60,83 triliun, transportasi hijau Rp11,47 triliun, energi terbarukan Rp6,48 triliun, serta sektor-sektor KUBL lainnya Rp11 triliun.
Baca Juga
Dalam proses penyaluran kredit, BRI menggunakan Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang mencakup daftar periksa terkait aspek ESG. Aspek ini juga diterapkan dalam proses know your customer (KYC) untuk menilai potensi isu lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi pada calon debitur.
"BRI menerapkan pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar regulator untuk memitigasi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan," tambah Solichin.
Beberapa inisiatif BRI dalam menilai risiko ESG mencakup LPG Pre-Screening dan Loan Sub-sector Policy, yang membantu memastikan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.