Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tugas Komdigi Bertambah, Pantau Rekening Nasabah Bank Terindikasi Judi Online

Komdigi akan turut terlibat dalam pemantauan rekening masyarakat pengguna untuk menekan judi online
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memantau pergerakan pemilik rekening di setiap perbankan guna memberantas judi online. Pemantauan rekening ini juga ikut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di dalamnya.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa pemantauan itu dilakukan melalui situs cekrekening.id dan anti scam center yang digagas regulator.

Dia menjelaskan cara ini dilakukan sekaligus untuk meliterasi masyarakat secara digital agar bisa memilah rekening yang terindikasi maupun rekening yang aman.

“Kami ingin mengingatkan, dengan perkuatan kerja sama seperti ini semua rekening dapat dipantau. Memang ini harus dilakukan, kalau memang ada indikasi kejahatan ilegal termasuk pelaku maupun pengguna judi online,” kata Meutya dalam konferensi pers Judi Online di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Dengan begitu, jelas Meutya, rekening perbankan dari pengguna judi online bisa terpantau dan akan dilakukan pemblokiran oleh OJK selaku pengawas keuangan. “Kita akan tegas akan Kemkomdigi mengirimkan data-data itu [ke OJK],” imbuhnya.

Meutya menambahkan, pemantauan dan pemblokiran rekening perbankan menjadi literasi Komdigi dan OJK kepada masyarakat agar tidak masuk dan bermain-main di pusaran judi online. Ini artinya, sistem cekrekening.id dan anti scam milik OJK akan terhubung.

“Kita akan terhubung. Jadi antara cekrekening.id dan juga anti scam dari OJK kita akan open API nama teknologinya jadi akan terhubung sistemnya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa regulator tengah merampungkan pusat anti scam, yang merupakan wadah penampung kegiatan keuangan ilegal yang menggunakan sarana perbankan, keuangan, sistem pembayaran, hingga marketplace.

Mahendra menjelaskan pusat anti scam ini diperuntukkan untuk menanggulangi langkah-langkah yang tidak sesuai dengan kaidah hukum dan pemanfaatan industri jasa keuangan yang meresahkan masyarakat, sehingga bisa meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri ini.

“Ini adalah suatu gagasan untuk membangun kapasitas baru yang diharapkan dapat semakin meningkatkan integritas sektor jasa keuangan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper