Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengguna Paylater Wajib Punya Pendapatan Rp3 Juta, Pengamat: Kurangi Risiko Gagal Bayar

Pengamat menilai pembatasan akses paylater dapat mengurangi risiko gagal bayar di kalangan peminjam muda.
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com
Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan pembatasan usia dan pendapatan bagi pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater pada 2027. Nantinya peminjam layanan paylater harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat pembatasan tersebut dapat mengurangi risiko gagal bayar di kalangan peminjam muda, khususnya yang berpendapatan rendah.

Dia menilai peminjam usia muda di paylater memang sudah mengkhawatirkan dengan rata-rata pinjaman bisa lebih tinggi dibandingkan rata-rata pendapatan. Akibatnya ada risiko yang ditanggung oleh perusahaan pinjaman daring dan BNPL terhadap pinjaman usia muda. 

“Maka pembatasan ini untuk menghindari potensi gagal bayar yang cukup tinggi di kalangan anak muda terutama usia 24 tahun ke bawah,” kata Huda kepada Bisnis pada Kamis (2/1/2025). 

Huda menilai bahwa memasukkan variabel pendapatan sebagai bagian dari proses penyaringan peminjam muda akan sangat efektif, mengingat sebagian besar peminjam di usia tersebut, seperti mahasiswa, belum memiliki pendapatan tetap. Dengan adanya variabel pendapatan, risiko peminjaman oleh individu tanpa penghasilan yang memadai bisa diminimalisir. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan kualitas proses credit scoring di sektor pinjaman daring dan BNPL.

Huda juga mengingatkan pentingnya pendekatan inklusif dalam pemberian pembiayaan, mengingat ada segmen masyarakat yang memerlukan akses pembiayaan meskipun memiliki pendapatan di bawah Rp3 juta per bulan. Dia menekankan bahwa OJK perlu menyediakan opsi bagi kelompok ini agar tetap dapat memperoleh pembiayaan yang dibutuhkan.

“Opsinya dapat dilakukan di pinjaman daring, BNPL, atau lembaga pembiayaan lainnya. Salah satunya dengan memperketat syarat dengan persetujuan orang tua [pembuktian melalui surat berkekuatan hukum dan KK] untuk proses pembiayaan,” katanya. 

Diberitakan sebelumnya, OJK tengah mempersiapkan pengaturan yang mengatur paylater bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance.  Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi menjelaskan pokok-pokok pengaturan ini mencakup antara lain pembiayaan BNPL multifinance hanya diberikan kepada nasabah atau debitur dengan usia minimal 18 tahun atau telah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp3 juta per bulan. 

"Kewajiban pemenuhan atas persyaratan kriteria nasabah atau debitur ini efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah atau debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan BNPL multifinance paling lambat tanggal 1 Januari 2027," kata Ismail dalam rilis resmi, pada Selasa (31/12/2024).

Selain itu, perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL harus menyampaikan notifikasi kepada nasabah atau debitur mengenai perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, termasuk pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Ismail menambahkan, OJK tetap memberikan ruang untuk penyesuaian dalam ketentuan-ketentuan tersebut melihat perkembangan yang ada. Adapun melalui pengaturan BNPL multifinance diharapkan dapat memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat serta mengantisipasi potensi terjadinya jebakan utang atau debt trap bagi pengguna BNPL multifinance. 

"Pengaturan ini juga diharapkan dapat memperkuat dan mengembangkan industri multifinance," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper