Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siasat BPJS Kesehatan dan Tumpukan Tunggakan JKN Rp21,48 Triliun

Per Desember 2024 lalu jumlah tunggakan iuran program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mencapai Rp21,48 triliun dari total 28,85 juta peserta
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Tidak harus diberikan diskon 100% semuanya, Timboel menjelaskan peserta JKN yang menunggak juga bisa diberikan diskon 50% sampai 60%. Penetapannya bisa dilakukan dengan skema survei terlebih dahulu, peserta JKN yang menunggak melaporkan kondisi mereka kepada pemerintah, selanjutnya pemerintah memutuskan dan dieksekusi oleh BPJS Kesehatan.

Persoalan hambatan pendapatan ini akan membawa BPJS Kesehatan kembali ke persoalan defisit. Pasalnya, saat yang sama jumlah pasien yang berobat terus meningkat dan penyakit yang diklaim semakin mahal. Ujungnya, kenaikan iuran kembali menjadi senjata yang diharapkan.  

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku bakal menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas klaim dan kenaikan tarif atau iuran BPJS Kesehatan mulai 2026.

Budi Gunadi meyakini bahwa keuangan BPJS Kesehatan pada 2025 masih mampu untuk membiayai layanan kesehatan masyarakat di Indonesia tanpa kenaikan iuran.  Namun, dia memberi bocoran pada 2026 perlu ada penyesuaian atau kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Anggapan ini berdasarkan hitungan yang dilakukan pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

“Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjustmen dari tarifnya. Saya akan minta waktu ke beliau nanti kalau hitung-hitunganannya sudah pas, mau menghadap dengan menteri keuangan untuk menjeslakan,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/2/2025).

Lebih lanjut, Budi mengamini bahwa pada 2026 ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan bakal dinaikkan. Saat ini, kalkulasi itu, kata Budi, sedang dikerjakan bersama dengan kementerian keuangan, BPJS, dan kementerian kesehatan. Namun, Budi masih belum dapat menyampaikan perkiraan kenaikkan iuran pada 2026.  

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper