Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai dana pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) akan menjadi pemain utama yang paling besar berkontribusi pada industri dana pensiun pada 2025 ini. Tahun ini, industri dana pensiun ditargetkan tumbuh 9-11%.
Staf Ahli ADPI, Bambang Sri Muljadi mengatakan dana pensiun dari segmen Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) hanya akan berkontribusi kecil, karena pertumbuhannya ditaksir ada di bawah target industri.
"Dana pensiun yang cukup berkembang adalah BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK, sedangkan kalau DPPK tumbuhnya ya di bawah 7% karena antara iuran dan manfaat yang dibayarkan sudah defisit, pertumbuhan aset ya dari pengembangan investasi," kata Bambang kepada Bisnis, Rabu (12/2/2025).
Kondisi tersebut menurutnya akan berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan dan DPLK yang pertumbuhannya didorong oleh tambahan peserta baru. Bambang memproyeksi pertumbuhan dua segmen dana pensiun ini akan mencapai sesuai target regulator di kisaran 9-11%.
Bambang menjelaskan, secara prinsip, pertumbuhan dana pensiun di DPPK maupun di DPLK akan lebih cepat seiring dengan penambahan peserta dana pensiun. Dengan begitu, iuran dana pensiun akan bertambah. Di sisi lain, tugas pelaku industri dan pemerintah adalah meningkatkan literasi masyarakat agar peminat DPPK dan DPLK meningkat.
"Kalau tidak ada tambahan peserta, pertumbuhan hanya mengandalkan imbal hasil investasi dan tambahnya peserta baru yang hanya berkisar 6-7%," pungkasnya.
Baca Juga
Berdasarkan kinerja akhir tahun, peserta DPLK per Desember 2024 mencapai 2,86 juta jiwa, turun 1,2% yoy. Sementara itu, peserta DPPK Program Penerima Manfaat Pasti (PPMP) sebanyak 850.258 jiwa, atau turun 4,1% yoy. Sisanya, peserta DPPK Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) sebanyak 381.023 jiwa, tumbuh 5% yoy.
Dari sisi aset, DPPK PPMP menyumbang paling besar per Desember 2024 yakni Rp187,85 triliun, tumbuh tipis 0,19% yoy. Urutan kedua adalah aset dari DPLK sebesar Rp146,10 triliun, tumbuh 8,5% yoy. Sisanya, aset dari DPPK PPIP tercatat sebesar 48,57 triliun, tumbuh 4,3% yoy.
Sementara untuk dana pensiun di BPJS Ketenagakerjaan, per Desember 2024 dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp189,15 triliun.