Bisnis.com, JAKARTA – Industri perbankan tengah berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan terhadap perusahaan rintisan. Polemik kelayakan tata kelola menjadi sorotan utama kala sejumlah startup mulai sempoyongan.
Fenomena ini tak luput dari perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae telah meminta sejumlah bank untuk menyetop sementara pembiayaan terhadap startup yang bermasalah, sampai ada evaluasi menyeluruh mengenai tata kelola atau governance yang baik.
“Karena jangan sampai kemudian ada pengambilan risiko yang eksesif, itu yang paling kita takutkan, kan. Terus ada reckless behavior. Karakter bank tidak boleh begitu,” katanya kepada wartawan usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) OJK, Selasa (11/2/2025).
Dian melanjutkan, bank harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat dalam menyalurkan kredit. Menurutnya, hal ini juga mesti dipahami oleh pelaku startup dalam mencanangkan pendanaan bagi kelangsungan usaha mereka.
“Karena kan kita lembaga intermediasi, yang dengan kata lain intinya mengelola duit rakyat. Kalau duit masyarakat kemudian dikorbankan, ini yang tidak boleh,” sambungnya.
Itu sebabnya, OJK berupaya melakukan langkah preventif dengan meminta bank menghentikan pembiayaan apabila belum ada evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan rintisan yang bermasalah.
Baca Juga
Bank, menurut Dian, harus menimbang apakah pembiayaan terhadap startup itu masih prospektif atau tidak. Hal ini mencakup kerja sama pembiayaan dengan skema channeling alias melalui lembaga keuangan lainnya.
“Kerja sama channeling itu penyaluran dananya yang dievaluasi. Karena jangan sampai menyebabkan kerugian yang tidak perlu kepada bank. Itu saja intinya,” tuturnya.
Dari sisi bank, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) mengungkapkan terdapat beberapa langkah penting untuk menyeleksi pembiayaan terhadap perusahaan rintisan, khususnya yang bergerak di bidang teknologi finansial (fintech).
Consumer Funding & Wealth Business Head Bank Danamon, Ivan Jaya menjelaskan perbankan perlu mengetahui skenario penggunaan alias use case dari perusahaan yang disuntik pembiayaan. Hal ini turut diterapkan oleh Bank Danamon.
“Makanya yang kami incar switch spot-nya itu adalah Seri A atau Seri B. Berarti kan traction-nya sudah ada. Jadi secara profitabilitas pun juga sudah ada,” katanya kepada wartawan di sela acara Indonesia International Motor Show (IIMS) di Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2025).
Menurutnya, prinsip tersebut juga berlaku dalam ekosistem Grup Danamon yang terdiri dari beberapa perusahaan pembiayaan seperti Adira Finance, Home Credit Indonesia, hingga Mandala Multifinance.
Ivan menjelaskan bahwa skenario penggunaan yang jelas dan solusi finansial dari masing-masing perusahaan dapat meningkatkan kinerja pembiayaan bank, tak terkecuali melalui skema channeling.
Lebih lanjut, perbankan dinilai perlu melakukan uji tuntas atau due diligence yang kuat hingga mencakup struktur kepemilikan modal dan individu yang menjalankan perusahaan rintisan tersebut.
“Tentunya perlu memperhatikan cap table-nya untuk mengetahui bagaimana peran dari founder tersebut dalam melakukan terobosan inovasi untuk bisa semakin mengembangkan usahanya,” terang Ivan.