Saran Pengamat
Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan kenaikan NPL pada bank pelat merah yang terlibat dalam program Koperasi Merah Putih memang dapat terjadi apabila pemberian kredit ke debitur dengan track record yang masih belum terlihat.
Selain itu, dia juga mengingatkan sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di kawasan pedesaan. Oleh karena itu, dia menekankan pemerintah perlu memperjelas perbedaan BUMDES dengan Koperasi Merah Putih yang akan dijalankan.
"Sehingga tidak tumpang tindih. Sepanjang tujuannya jelas dan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa serta dikelola dengan baik, maka keberadaannya juga akan baik," kata Trioksa saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Selain itu, dia juga mengatakan alokasi dana desa harus jelas untuk kebutuhan pembangunan desa. Adapun, dia juga menyoroti skema alokasi dana desa untuk pelunasan kredit yang dinilai kurang tepat. Trioksa menyarankan pelunasan kredit sebaiknya berasal dari hasil usaha koperasi atau BUMDES.
Sementara itu, dia menyebut profitabilitas bank akan bergantung pada pendapatan dan beban dari perusahaan masing-masing. Dia memaparkan, jika pembentukan Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan pendapatan bank, maka hal tersebut akan berpengaruh positif kepada laba bank.
Baca Juga
Sebaliknya, apabila program ini berdampak pada peningkatan beban seperti Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) maka laba bank pun akan terimbas negatif. Dia mengatakan, bank pelat merah perlu tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit pada program tersebut.
"Selain itu juga harus sesuai aturan yang ada, baik itu eksternal maupun internal termasuk kepada Koperasi Merah Putih," lanjutnya.
Adapun, Trioksa belum dapat mengomentari potensi dampak pembentukan Koperasi Merah Putih ini terhadap strategi Danantara dalam mengelola aset BUMN. Hal ini mengingat strategi investasi Danantara yang hingga saat ini juga belum terlihat jelas.