Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pada Februari 2025 telah meresmikan peluncuran kegiatan usaha bulion. Hal ini digadang-gadang bakal memberi multiplier efek positif kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya termasuk industri asuransi.
Wahyudin Rahman, Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) mengatakan hadirnya kegiatan usaha bulion di Indonesia bisa membuat permintaan asuransi emas dan logam mulia baik dalam penyimpanan (cash in safe) maupun pengiriman (cash in transit) meningkat.
"Ini membuka pasar bagi asuransi aneka. Ini berakibat pada peningkatan pendapatan premi pada asuransi umum dan meningkatkannya ekosistem keuangan yang lebih kuat," kata Wahyudin, dikutip Sabtu (22/3/2205).
Faktor yang menjadi peluang industri asuransi menyambut kegiatan usaha bulion ini menurutnya yang pertama adalah emas tetap menjadi pilihan investasi aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global, sehingga ini akan membuka peluang besar bagi asuransi.
Kedua, lanjutnya, layanan ATM emas dalam hal ini jual beli emas digital, mendorong kebutuhan asuransi perlindungan penyimpanan dan pengiriman.
"Ketiga, telah berizinnya layanan Bank Emas pada BSI dan Pegadaian meningkatkan besarnya kebutuhan asuransi," tegasnya.
Baca Juga
Sementara di sisi lain, Wahyudin juga menjelaskan ada tantangan di balik peluang tersebut. Menurutnya kegiatan usaha emas memiliki risiko tinggi, seperti mudah dicuri sampai fluktuasi harga. Risiko tinggi ini bisa membuat harga premi asuransi emas dipatok mahal. Solusinya, perusahaan asuransi harus menyeimbangkan harga dengan proteksi yang menarik.
Di samping itu, menurutnya kasus pencurian dan pemalsuan emas juga dikhawatirkan akan menjadi tantangan besar dalam manajemen risiko dan sengketa klaim.
Tantangan berikutnya menurut Wahyudin adalah soal edukasi. Dia melihat saat ini banyak pelaku usaha dan investor emas belum menyadari pentingnya asuransi logam mulia.
Dengan peluang dan tantangan itu, Wahyudin menulilai strategi yang harus dilakukan indusrtri asuransi adalah menawarkan proteksi yang sesuai dengan kebutuhan pasar, misalnya asuransi mikro untuk pemilik emas kecil atau proteksi paket bagi bisnis bullion besar.
Selain itum kolaborasi dengan pelaku usaha bulion. Menggandeng platform jual beli emas digital atau penyedia layanan penyimpanan emas untuk menawarkan bundling produk asuransi. Terakhir, kampanye edukasi yang menyoroti risiko penyimpanan emas tanpa asuransi akan mendorong kesadaran dan permintaan," pungkasnya.