Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mempertegas komitmennya dalam mendorong daya saing industri farmasi nasional di pasar internasional.
Sepanjang 2024 hingga Januari 2025, lembaga ini telah menyalurkan pembiayaan hingga batas limit Rp524 miliar kepada pelaku ekspor farmasi melalui program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Farmasi dan Alat Kesehatan.
Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi mengatakan pembiayaan tersebut diberikan untuk mendukung produksi dan ekspansi ekspor berbagai produk farmasi, mulai dari vaksin, obat-obatan, hingga peralatan medis seperti jarum suntik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sektor farmasi sebagai salah satu industri strategis berbasis ekspor.
“Program PKE Farmasi dan Alat Kesehatan merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk meningkatkan daya saing industri lokal agar dapat bersaing dengan negara-negara lain, sehingga ekspor Indonesia dapat meningkat. Dengan demikian, PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kemandirian industri farmasi Indonesia,” kata Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dalam keterangan resmi, Selasa (25/3/2025).
Maqin mengatakan beberapa perusahaan telah menerima fasilitas pembiayaan ini, termasuk BUMN farmasi yang memproduksi vaksin untuk diekspor ke lebih dari 160 negara.
Selain itu, pada akhir Desember 2024, LPEI juga menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan farmasi swasta yang tengah mempersiapkan ekspansi pasar ke Asia, Afrika, Amerika Utara, dan Australia.
Baca Juga
Di awal 2025, dukungan kembali diberikan melalui fasilitas kredit modal kerja dan investasi kepada produsen jarum suntik yang sedang membangun sentra produksi di Cikarang. Fasilitas ini ditujukan untuk penguatan modal kerja, pembangunan infrastruktur produksi, serta operasional ekspor ke lebih dari 30 negara di Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, dan Amerika Serikat.
Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa nilai ekspor industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia mencapai US$639,42 juta atau sekitar Rp9,9 triliun selama Januari hingga September 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan membuka peluang besar bagi ekspansi lebih lanjut.
“Program PKE merupakan program pemerintah bersama LPEI dalam mendorong ekspor nasional dan merupakan bentuk diplomasi ekonomi Indonesia ke mancanegara. LPEI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan industri farmasi di Indonesia agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Maqin.