Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet Pinjol Rp2,01 Triliun, Industri P2P Lending Perlu Diperbaiki

Adanya tren kredit macet pinjol sebesar Rp2,01 triliun membuat perlu ada perbaikan tata kelola di industri fintech P2P lending.
Ilustrasi laki-laki yang frustasi akibat memiliki kredit macet di pinjaman online (pinjol)./ Dok Freepik
Ilustrasi laki-laki yang frustasi akibat memiliki kredit macet di pinjaman online (pinjol)./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan perlu ada perbaikan tata kelola di industri fintech P2P lending. Hal itu karena melihat tren kredit macet yang terjadi di industri pinjaman online atau pinjaman daring ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) outstanding pinjaman macet P2P lending lebih dari 90 hari per Desember 2024 tercatat sebesar Rp2,01 triliun, meningkat 14,8% year on year (YoY).

"Memang kalau kredit macet sejak awal sudah diprediksi karena pinjaman daring ini tidak ada filter, semua orang boleh pinjam apalagi digunakan untuk hal-hal konsumtif. Kalau semua orang bisa pinjam, harus dipikirkan bagaimana pengembaliannya," kata Heru, Rabu (26/3/2025).

Bila data kredit macet P2P lending per Desember 2024 itu dibedah, pinjaman tersebut sebesar 75% atau Rp1,50 triliun merupakan pinjaman perseorangan. Angka tersebut tumbuh 15% YoY. Sementara itu, bila diklasifikasikan berdasarkan usia, pinjaman macet perorangan dikontribusikan terbesar dari peminjam berusia 19-34 tahun dengan nominal pinjaman macet sebesar Rp779,73 miliar.

"Anak-anak yang sekolah, SMA, kuliah yang belum dapat pendapatan kan tentu hanya mendapatkan uang, dapat pinjaman dan sulit mengembalikan," ujarnya.

Begitu juga dengan pinjaman yang menyasar pada peminjam berusia di atas 54 tahun, Heru mempertanyakan bagaimana filter penyelenggara P2P lending sehingga kalangan ini tetap dapat mendapat akses pinjaman meskipun usianya tergolong tidak produktif lagi untuk menghasilkan pendapatan.

Adapun secara data, meskipun nominalnya lebih kecil dari kredit macet peminjam usia 19-34 tahun, kredit macet dari peminjam dengan usia di atas 54 tahun merupakan sektor yang tumbuh paling tinggi, yakni tumbuh 104% YoY menjadi Rp94,87 miliar.

"Termasuk usia di atas 54 tahun, itu kan usia-usia pensiun. Kalau dia dapat pensiun masih ada harapan untuk melunasi pinjaman, tapi kalau tidak kan agak susah. Makannya harus dilakukan perubahan," ujarnya.

Heru menambahkan, maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2024 lalu juga turut memberi dampak pada industri P2P lending. Dengan hilangnya penghasilan masyarakat, pembiayaan alternatif seperti pinjaman daring ini menjadi salah satu opsi yang dilihat masyarakat. Dengan begitu, penyaluran pinjaman berpotensi naik namun akan membawa risiko kredit macet membengkak.

"Ini kan menyelesaikan masalah dengan masalah. Jadi ada hubungan dengan PHK, PHK tidak ada pendapatan, jadi sulit mengembalikan. P2P lending di Indonesia perlu ditata ulang, dikelola. Memang masalah fenomena PHK jadi fenomena bersama, tapi kan termasuk daya beli merosot ekonomi tidak baik-baik saja sehingga ini akan mempengaruhi pengembalian P2P lending. Peminjamannya memang meningkat tapi pengembaliannya bisa jadi persoalan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper