Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ciri-ciri Pinjol Legal dan Ilegal April 2025

Simak ciri-ciri pinjol legal dan ilegal di bawah ini untuk menghindarkan Anda dari hal-hal negatif dari pinjaman online ilegal.
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Simak ciri-ciri pinjol legal dan ilegal di bawah ini untuk menghindarkan Anda dari hal-hal negatif dari pinjaman online ilegal.

Pinjaman online semakin marak seiring banyak masyarakat Indonesia yang mengandalkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun jika Anda jeli, ada dua jenis pinjol di RI saat ini yakni pinjol legal dan pinjol ilegal. Sebelum mengajukam pinjaman, pastikan Anda memilih meminjam di pinjol legal.

Berikut adalah ciri-ciri pinjol legal dan ilegal yang perlu diketahui:

Ciri pinjol Legal dan Aman

  • Memiliki izin dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Penawaran pinjaman online legal hanya dilakukan melalui platform resmi, bukan melalui saluran komunikasi pribadi.
  • Proses pengajuan pinjaman akan melalui seleksi yang ketat.
  • Informasi mengenai bunga, biaya, dan denda pinjaman online legal dijelaskan secara transparan dan mudah dipahami.
  • Peminjam yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran pinjamannya dalam jangka waktu 90 hari akan dimasukkan ke dalam daftar hitam Fintech Data Center.
  • Pinjaman online legal memiliki layanan pengaduan yang dapat dihubungi oleh nasabah jika mengalami permasalahan.
  • Identitas pengurus dan alamat kantornya dapat diverifikasi.
  • Pinjol legal hanya membutuhkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam untuk verifikasi.
  • Pihak penagih dari pinjaman online legal wajib memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
  • Pastikan lembaga pinjol yang Anda pilih memiliki ciri-ciri di atas agar terhindar dari praktik pinjol ilegal yang meresahkan.

Ciri Pinjol Ilegal

  • Pinjol ilegal tidak tedaftar dan diawasi oleh OJK.
  • Pinjol ilegal kerap kali memberikan penawaran lewat SMS.
  • Proses pemberian pinjaman ponjol ilegal biasanya sangat mudah.
  • Bunga pinjaman tidak jelas dan aturan denda tidak dijelaskan di awal.
  • Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan. Selain itu, pinjol ilegal juga biasanya meminta akses seluruh data pribadi peminjam.
  • Cara menagih berbasis teror dan intimidasi. Terakhir tidak segan menyebarkan data pribadi.

Itulah ciri pinjol legal dan ilegal terbaru April 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper