Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Asuransi Pinjaman Online Bisa Saling Untungkan Industri

OJK memastikan implementasi asuransi dalam pinjaman online atau fintech P2P lending nantinya akan membuat kedua industri bisa saling untung.
Koin P2P/koinp2p.com
Koin P2P/koinp2p.com

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan implementasi asuransi dalam pinjaman online atau fintech P2P lending nantinya akan membuat kedua industri bisa menjadi simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini terdapat permohonan persetujuan produk Asuransi Kredit Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech P2P lending dengan skema konsorsium. 

"Kami terus berdiskusi dengan para pelaku untuk memastikan profil risiko yang benar yang didasarkan pada potensi loan disbursement beserta karakter dan durasi pinjaman, sehingga pertanggungan dari asuransi dapat memberi nilai tambah terhadap ekosistem ini," kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Minggu (25/5/2025).

Ogi mengatakan timnya juga terus berkoordinasi dengan divisi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) untuk memastikan bahwa produk asuransi ini sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan di industri fintech P2P lending.

Adapun wacana asuransi pinjaman online ini telah bergulir sejak tahun lalu. Dalam perkembangannya, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra antara kedua industri.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan asuransi P2P lending akan menarik asalkan premi yang dibebankan pada lender tidak signifikan memangkas keuntungan yang lender dapatkan dari manfaat ekonomi atau bunga pinjaman.

"Sebenernya produk asuransi akan menarik jika premi yang ditetapkan masih masuk dengan bunga yang diperoleh dari borrower," kata Entjik.

Sementara itu, perusahaan asuransi umum PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melihat bisnis pinjaman online punya risiko tinggi sehingga perusahaan belum memiliki kerja sama dengan platform fintech P2P lending.

"Untuk kondisi sekarang, kami tidak bekerja sama dengan P2P lending. Karena dari penilaian dampak risiko untuk P2P saat ini masuk dalam kategori high risk, sehingga penetrasi ke model bisnis tersebut belum dapat kita jalankan," kata Sekretaris Perusahaan Askrindo Syafruddin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper