Bisnis.com, JAKARTA – Hasil investasi industri asuransi jiwa per kuartal I/2025 masih positif mencapai Rp340 miliar. Namun, jumlah tersebut terkoreksi cukup dalam dibanding hasil investasi kuartal I/2024 dengan nilai sebesar Rp12,32 triliun.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila memperingatkan industri asuransi jiwa dalam membayar kewajibannya kepada nasabah tidak bisa hanya bergantung dari pendapatan premi saja.
"Perusahaan asuransi harus memastikan kemampuan untuk membayar setiap kewajiban yang jatuh tempo dari portofolio investasi yang ada, dan tidak boleh bergantung pada premi yang baru diterima," kata Iwan kepada Bisnis, Selasa (10/6/2025).
Iwan menjelaskan penurunan hasil investasi industri asuransi jiwa pada kuartal I/2025 disebabkan oleh kondisi pasar yang melemah. Untuk itu, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk memastikan kebijakan investasi yang ada sudah menggambarkan karakteristik dan durasi kewajiban, dengan memperhatikan kualitas aset dan aspek likuiditas.
Adapun portofolio investasi asuransi jiwa per kuartal I/2025 mayoritas ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai Rp214,23 triliun, atau tumbuh 12,9% YoY.
"Pergerakan hasil investasi dari portofolio SBN akan juga tergambar pada pergerakan yield yang digunakan untuk mendiskonto kewajiban, sehingga seharusnya pergerakan ini akan meng-offset dampak dari yield terhadap kewajiban dan terhadap aset," jelas Iwan.
Baca Juga
Dengan disiplin pelaksanaan kebijakan investasi yang sudah disesuaikan dengan karakteristik dan durasi kewajiban, serta memperhatikan kualitas aset dan aspek likuiditas, Iwan berharap hal itu tidak akan mengganggu kemampuan perusahaan asuransi utuk membayar kewajibannya.
Sebagai informasi, total pendapatan premi asuransi jiwa sampai kuartal I/2025 sebesar Rp47,45 triliun atau tumbuh 3,2% YoY. Meski naik, total pendapatan industri dalam periode ini terkoreksi 17,5% YoY menjadi Rp50,16 triliun.
Sementara dari sisi klaim, total klaim dan manfaat yang dibayar industri asuransi jiwa per kuartal I/2025 sebesar Rp38,16 triliun. Angka ini turun 11,1% YoY dibanding periode yang sama pada 2024.