Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah daftar pinjaman online (pinjol) berizin resmi OJK terbaru Agustus 2025.
Dilansir dari laman resmi OJK, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK sejak Juli 2025 hingga awal Agustus 2025 adalah sebanyak 96 perusahaan.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang sudah berizin dari OJK.
Baca Juga
Mengutip ojk.go.id, berikut daftar 96 pinjol resmi OJK per Agustus 2025:
Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
Amartha (PT Amartha Miko Fintek)
Dompet Kilat (PT Indo FinTek)
Boost (PT Creative Mobile Adventure)
Toko Modal (PT Toko Modal Mitra Usaha )
Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
Ammana (PT Ammana Fintek Syariah)
PinjamanGO (PT Dana Pinjaman Inklusif)
KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi)
Pohondana (PT Pohon Dana Indonesia)
Mekar (PT Mekar Investama Sampoerna)
Daftar lainnya ada di halaman 2...