Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI BANJIR: Tarif Belum Diatur

BISNIS.COM, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan saat ini tarif premi asuransi banjir belum diatur sehingga diserahkan kesepakatan kepada industri.Ahmad Sathorri, Koordinator Divisi Pengawasan Asuransi Jiwa OJK, mengatakan saat ini yang diatur

BISNIS.COM, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan saat ini tarif premi asuransi banjir belum diatur sehingga diserahkan kesepakatan kepada industri.

Ahmad Sathorri, Koordinator Divisi Pengawasan Asuransi Jiwa OJK, mengatakan saat ini yang diatur dengan tegas adalah premi untuk asuransi  kendaraan bermotor.

"Asuransi banjir itu kami serahkan pada kesepakatan di antara mereka sendiri," ujarnya dalam OJK Journalists Class Rabu (20/3/2013).

Ahmad menyatakan kesepakatan tarif premi asuransi banjir tidak mengarah kepada kartel.

"Saya tidak tahu bagaimana hubungannya dengan kartel. Saya belum menemukan relevansinya," tegas Ahmad.

Dia menyatakan sejauh ini OJK belum mengambil sikap mengenai hal tersebut.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Others
Sumber : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper