BISNIS.COM, JAKARTA--PT Bank Tabungan Negara Tbk belum menaikan bunga kredit pemilikan rumah (KPR), meskipun suku bunga acuan (BI Rate) telah naik 25 basis points.
Maryono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), meyakini dampak terhadap kenaikan BI Rate akan terjadi secara temporer dan mempengaruhi sekitar 1-2 tahun. Hal tersebut berbeda dengan kredit pemilikan rumah (KPR) yang berjangka panjang hingga 15 tahun.
“Kami belum menaikan bunga karena KPR BTN merupakan jangka panjang, sementara kondisi tekanan bunga saat ini sifatnya temporer,” ujarnya Rabu (19/6/2013).
Meski demikian, dia meyakini langkah tersebut tidak akan membuat pencapaian net interest margin (NIM) perseroan meleset. Bank yang berdiri pada 1897 ini optimistis dapat meraih NIM 5,5%--6%.
Bank Indonesia telah menaikan BI Rate dan Fasbi Rate pada pekan lalu sebesar 25bps. BI Rate naik menjadi 6%, sementara Fasbi Rate menjadi 4,25%. Kebijakan ini diyakini akan direspon sejumlah bank dengan menaikan bunga deposito.