Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia 2 Perusahaan Multifinance Baru di Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA--- Dua perusahaan pembiayaan resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA--- Dua perusahaan pembiayaan resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi di Indonesia.

Berdasarkan keterangan di situs resminya yang dikutip Bisnis pada Senin (19/8/2013), dua perusahaan itu adalah PT Takari Kokoh Sejahtera serta PT Indonesia International Finance. Keduanya berkedudukan di Jakarta.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK Firdaus Djaelani disebutkan PT Takari Kokoh Sejahtera mengajukan izin usaha sejak 8 April 2013. Adapun, PT Indonesia International Finance mengajukan izin usaha sejak 1 Oktober tahun lalu.

Sebelum kedua perusahaan ini bergabung, jumlah perusahaan pembiayaan pada saat ini mencapai 199 unit. Berdasarkan data yang dirilis OJK pada Mei lalu, sebanyak 55 perusahaan diantaranya menguasai 85% aset industri pembiayaan.

Jumlah itu sebesar 28% dari total pelaku industri dan rata-rata kepemilikannya terafiliasi dengan bank atau perusahaan otomotif baik sepeda motor maupun mobil. Sementara sisanya sebanyak 145 hanya menguasi aset sebesar 15%.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper