Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulasi Koordinasi Manfaat BPJS & Asuransi Swasta Keluar Desember

Aturan teknis mengenai skema koordinasi manfaat antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan industri asuransi swasta akan dirilis pada pekan pertama Desember 2013.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

 Bisnis.com, JAKARTA - Aturan teknis mengenai skema koordinasi manfaat antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan industri asuransi swasta akan dirilis pada pekan pertama Desember 2013.

Direktur Pelayanan PT Asuransi Kesehatan (Askes) Fajri Adinur mengatakan saat ini aturan tersebut tengah digodok oleh tim dari Askes dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk melibatkan industri asuransi yang diwakili oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

“Tadi sudah diteken MoU dengan asosiasi asuransi baik jiwa maupun umum,” katanya, Kamis (14/11/2013).

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah berkoordinasi dengan perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi kesehatan dan berminat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Kendati penyusunan aturan teknis tersebut diperkirakan melampaui tenggat yang ditetapkan Apindo, tetapi Fajri menjamin koordinasi manfaat akan tetap terjadi tanpa perlu melibatkan pengusaha.

Premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi swasta akan secara otomatis dipotong sebagian bagi BPJS Kesehatan.

“Bagi yang sudah memperbarui kontrak dengan perusahaan asuransi swasta yang bekerja sama dengan BPJS, maka akan otomatis,” katanya.

Pasal 27 Peraturan Presiden No. 12/2012 tentang Jaminan Kesehatan menyebutkan BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta yang memiliki program asuransi kesehatan dapat bekerja sama untuk memberikan manfaat kepada peserta program jaminan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper