Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Rate Naik menjadi 7,25%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjamin simpanan (LPS Rate) rupiah untuk bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,25%.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan  suku bunga penjamin simpanan (LPS Rate) rupiah untuk bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,25%.

Direktur Eksekutif Penjamin dan Manajemen Risiko LPS  Suharno Eliandy mengungkapkan kenaikkan LPS Rate sesuai dengan naiknya bunga deposito perbankan. Sebelumnya LPS telah menaikkan LPS Rate sebesar 25 bps pada September 2013.

“Tingkat bunga wajar 7,25% tersebut akan berlaku per 28 November 2013 hingga 14 Januari,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (26/11/2013).

Dia mengungkapkan LPS tetap menjalankan ketentuan Pasal 3 Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan yakni setiap bank wajib menempatkan pengumuman pada seluruh kantor bank yang dapat diketahui dengan mudah oleh nasabah penyimpanan mengenai tingkat bunga yang dianggap wajar yang ditetapkan LPS.

Seperti yang diketahui Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 175 bps dalam 6 bulan terakhir. Kenaikan BI Rate terakhir pada 12 November 2013 sebesar 25 bps dari  posisi 7,25% menjadi 7,5%.

Untuk menjamin bunga simpanan masyarakat,  Suharno mengungkapkan agar kalangan perbankan melakukan transparansi dalam pemberian bunga dana guna menghimpun dana masyarakat. “Apabila masyarakat mendapatkan bunga simpanan di atas LPS Rate, maka simpanan nasabah tak akan dijamin.”

Suharno mengungkapkan tingkat bunga yang wajar sebesar 7,25%, akan berlaku sejak 28 November 2013 hingga 14 Januari 2014. Sementara itu, bunga simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) tak mengalami kenaikan, tetap pada posisi 1,5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper