Bisnis.com, JAKARTA- Sebanyak 107 dari 175 kabupaten dan kota di Indonesia yang baru mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerahnya (jamkesda) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjelang beroperasinya badan itu pada 1 Januari 2014.
Chazali Situmorang, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), mengatakan 107 daerah itu telah sepakat untuk menaikkan iurannya sesuai skema BPJS Kesehatan yakni Rp19.225 per orang per bulan.
“Kalau jamkesda kan iurannya setiap daerah sekarang berbeda-beda, ada yang Rp5.000, Rp6.000 dan sebagainya. Nah sekarang iurannya sama,” katanya di sela workshop nasional "Integrasi Jamkesda ke Dalam SJSN dan Persiapan BPJS", Selasa (17/12/2013).
Adapun, 68 kabupaten dan kota belum mengintegrasikan program jamkesdanya ke BPJS Kesehatan, karena masih dalam proses termasuk pertimbangan keuangan daerah. Pemerintah memberi tenggat tiga tahun kepada daerah-daerah tersebut untuk mengintegrasikan program jamkesda ke BPJS.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris mengatakan pihaknya ingin semua program jamkesda segera terintegrasi ke BPJS Kesehatan.
“Kami inginnya bisa lebih cepat dari 3 tahun,” katanya.