Bisnis.com, PADANG--Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik Kepala Regional 5 Sumatera dan Kepala OJK provinsi wilayah Sumatera.
Pejabat yang dilantik yakni, Achmad Fauzi sebagai Kepala Regional 5 (Medan), M Nurdin Subandi sebagai Kepala OJK Provinsi Riau, Muhammad Ilham menjabat Kepala OJK Provinsi Sumbar, Fauzi Nugroho sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Rusly Albas sebagai Kepala OJK Provinsi Nangroe Aceh, Darwisman menjabat Kepala OJK Provinsi Jambi, Wahyu Mardiansyah menjabat Kepala OJK Provinsi Kepri, dan Patahuddin sebagai Kepala OJK Provinsi Sumsel.
Mereka dilantik dan ditetapkan sebagai pimpinan pertama mengisi posisi kosong dan menggantikan pejabat pelaksana harian OJK yang ditunjuk sebelumnya. Yakni Pejabat Pelaksana Harian OJK Kepri Tajudin Arief, OJK Sumbar Dedy Patria, OJK Bengkulu Darwis, dan OJK Sumsel Achmad Darini.
Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner OJK mengatakan OJK harus mampu meningkatkan level pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan.
"Peran lembaga ini ke depan sangat strategis, mengingat masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap industri keuangan dan masih maraknya penghimpungan dana masyarakat oleh lembaga keuangan. Sebagai pebajat pertama tugas kepala OJK di daerah cukup berat, membangun fondasi OJK yang kokoh," katanya usai melakukan pelantikan di Padang, Kamis (27/2/2014).
Dia menjelaskan fungsi pelayanan, pengawasan dan pengaturan tidak hanya dilakukan untuk perbankan, melain tertintegrasi terhadap seluruh industri keuangan dan lembaga keuangan mikro.
OJK di provinsi, katanya, harus dengan terbuka melayani nasabah lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan mikro, tidak terfokus hanya pada nasabah perbankan saja.
"Seluruh yang menyangkut keuangan adalah tugas dan kewenangan OJK. Kami harapkan OJK di daernya mampu menjalankan fungsi dengan baik," tegasnya.