Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan hasil uji kepatutan dan kelayakan empat calon direksi Bank Sulselbar akan keluar pada awal Mei 2014.
Elyanus Pongsoda, Deputi Direktur Pengawasan Perbankan OJK Regional 6 Sulampua, mengemukakan seluruh kelengkapan administrasi seluruh calon sudah dalam klarifikasi dan segera memasuki tahapan akhir proses uji kepatutan dan kelayakan.
"Memang kemarin ada sejumlah item daftar isian dari para calon yang belum dirampungkan, tetapi itu saya kira sudah selesai beberapa pekan lalu dan dalam waktu dekat mereka akan menjalani tahapan terakhir fit proper test yakni wawancara di Jakarta," katanya, Rabu (26/3/2014).
Menurutnya, seluruh rangkain proses uji kelayakan yang meliputi klarifikasi administrasi maupun wawancara para calon direksi seluruhnya dilakukan oleh OJK pusat.
Sesuai ketentuan dari OJK, lanjut Pongsoda, hasil uji kepatutan dan kelayakan sudah bisa diumumkan 30 hari setelah seluruh administrasi para calon telah dinyatakan lengkap termasuk telah mengikuti wawancara dalam periode tersebut.
Dengan demikian, nama calon yang dinyatakan lulus dalam seluruh rangkaian fit and proper test sudah bisa diketahui paling lambat awal Mei mendatang.
"Setelah proses wawancara para calon sudah dilakukan, paling lambat sebulan ke depan hasil calon direksi sudah bisa kami umumkan," ucapnya.
Adapun, empat calon direksi Bank Sulselbar yang diterima OJK adalah Ellong Tjandra dan Rahmat Alimuddin untuk posisi Direktur Utama.
Sementara itu, dua nama calon direksi lainnya yakni Ambo Samsuddin dan Supardi Najamuddin mengikuti uji kepatutan kelayakan untuk posisi Direktur Umum Bank Sulselbar.
Seluruh nama calon direksi tersebut merupakan hasil RUPS Bank Sulselbar yang digelar 17 Januari 2014 lalu.
Kepala Kantor OJK Regional 6 Sulampua Adnan Juanda mengatakan rangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan itu dilakukan secara mendalam dan teliti agar mampu memberikan efek yang positif bagi Bank Sulselbar.
Kewenangan klarifikasi data para calon maupun wawancara serta hasil uji kepatutan dan kelayakan berada di OJK pusat.
Menurutnya, selama rangkaian uji kepatutan dan kelayakan dilakukan oleh OJK tidak akan mempengaruhi operasional Bank Sulselbar lantaran posisi Direktur Utama dan Direktur Utama telah diisi pelaksana tugas (plt).
"Rangkaian proses fit and proper test ini memang tidak instan, butuh waktu, tetapi kita yakin tidak akan mengganggu operasional Bank Sulselbar. Kita usahakan hasilnya secepatnya sudah bisa diumumkan," ujarnya.