Bisnis.com, JAKARTA--- PT Lippo General Insurance Tbk mempelajari skema koordinasi manfaat (coordination benefit) untuk produk asuransi kesehatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Presiden Direktur Lippo Insurance Agus Benjamin mengatakan pihaknya berencana bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. “Kita support BPJS. Secara prinsip, BPJS itu baik,” katanya, Rabu (23/4/2014).
Skema koordinasi manfaat merupakan kerjasama antara perusahaan asuransi swasta dan BPJS Kesehatan. Skema itu berguna bagi peserta BPJS Kesehatan yang menginginkan penambahan fasilitas pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan hanya dapat menjamin pelayanan kesehatan untuk rawat inap kelas III, II dan I di rumah sakit. Apabila peserta menginginkan pelayanan rawat inap di kelas VIP atau VVIP, dapat menggunakan jasa perusahaan asuransi swasta.
Pihak asuransi swasta yang diwakili oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan serta menyepakati template kerja sama.
Agus mengatakan kesadaran masyarakat dapat meningkat karena adanya BPJS Kesehatan. Dengan demikian, perusahaan asuransi swasta berharap dapat turut memanfaatkan kondisi tersebut.