Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tren Kerjasama Pemanfaatan BPJS Kesehatan Diyakini Berlanjut

Tren kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta dalam skema koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) diyakini bakal terus berlanjut.
Kartu peserta BPJS Kesehatan/Bisnis
Kartu peserta BPJS Kesehatan/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA---Tren kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta dalam skema koordinasi manfaat (coordination of benefit/CoB) diyakini bakal terus berlanjut.

Hendrisman Rahim, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), mengatakan perusahaan asuransi jiwa yang akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bakal terus bertambah dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, kerjasama seperti ini perlu dilakukan bagi perusahaan asuransi yang ingin mengembangkan produk asuransi kesehatannya.

“Mau nggak mau dia harus lakukan ini [kerjasama]. Kalau ngggak, dia nggak bisa jalan lagi. Kalau nggak ada koordinasi dengan BPJS, dia mau masuk ke pasar yang mana?” katanya seusai menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (4/6/2014).

Pada saat ini, belum semua perusahaan asuransi jiwa di Indonesia memiliki produk asuransi kesehatan. Namun, menurut Hendrisman, sebagian besar atau 80% dari seluruh perusahaan asuransi jiwa telah memiliki produk tersebut.

Dalam perjanjian terbaru pada Rabu (4/6), BPJS Kesehatan sepakat untuk bekerjasama dengan 12 perusahaan asuransi. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan perusahaan asuransi jiwa seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Avrist Assurance dan PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya.

Sementara itu, 7 perusahaan asuransi umum antara lain PT Arthagraha General Insurance, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Takaful Keluarga, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk, PT Tugu Pratama Indonesia dan PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 7 perusahaan asuransi seperti PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Mitra Maparya, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT AXA Mandiri Financial Services, PT Lippo General Insurance Tbk serta PT AXA Financial Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper