Bisnis.com, JAKARTA---Perusahaan asuransi berencana mengkaji kemungkinan penurunan tarif premi produk asuransi kesehatan menyusul adanya kerjasama koordinasi manfaat (coordination of benefit/Cob) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Yanes Y Matulatuwa, Director of Risk Management & Corporate Actuary PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha, mengatakan terdapat peluang bagi perusahaan asuransi untuk menurunkan tarif produk asuransi kesehatannya.
WanaArtha Life juga memilki rencana untuk mengkaji penurunan tarif tersebut. Namun, hal itu perlu disertai dengan penghitungan matang.
“Kami harus melihatnya [peluang penurunan tarif] lebih dulu,” katanya seusai menghadiri penandatanganan kerjasama CoB, Rabu (25/6/2014).
Menurutnya, penurunan tarif itu perlu dihitung secara cermat karena kenaikan biaya kesehatan relatif tinggi setiap tahunnya. Yanes mengaku belum dapat memastikan seberapa besar tarif produk asuransi kesehatan tersebut bakal diturunkan setelah pihaknya bekerjasama CoB dengan BPJS Kesehatan.