Bisnis.com, JAKARTA--PT Asuransi Bangun Askrida berencana melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin off) dalam waktu dekat sebagai bagian pengembangan bisnis perusahaan.
Ai Sobaryadi, Direktur Utama Askrida, mengatakan pihaknya berencana melakukan spin off tersebut pada 1 atau 2 tahun mendatang.
“Dengan spin off, usaha syariah bisa lebih luas berkiprah,” katanya seusai menghadiri paparan rating 123 Asuransi versi Infobank, Rabu (2/7/2014).
Pada saat ini, kontribusi unit syariah Askrida baru sekitar 5% terhadap bisnis perusahaan. Ai mengatakan aksi pemisahan unit tersebut dapat membuat perusahaan lebih fokus dalam menjalankan bisnis konvensional dan syariahnya.
Ai mengatakan ekuitas unit usaha syariah Askrida saat ini mencapai Rp48 miliar. Pihaknya berencana menambah modal unit tersebut sebelum perusahaan merealisasikan spin off.
Berdasarkan PP No.39/2008 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.73/1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian, modal minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp50 miliar.