Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Sanggup Tanggung Likuidasi 40 Bank Kecil

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku sanggup menjamin 40 bank beraset kecil jika terpaksa dilikuidasi secara bersamaan.
Pendaftaran bank perserta penjaminan LPS/Bisnis
Pendaftaran bank perserta penjaminan LPS/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sanggup menjamin 40 bank beraset kecil jika terpaksa dilikuidasi secara bersamaan.

Hingga 1 Juli 2014, aset likuid LPS yang ditempatkan pada instrumen surat berharga negara mencapai Rp38,5 triliun dan diperkirakan akan menembus Rp43 triliun pada akhir tahun ini.

“Itu kira-kira cukup untuk melikuidasi 40 bank kecil sekaligus jika misalnya dilakukan akibat krisis atau apa,” ujar Kepala Eksektif LPS Kartika Wirjoatmodjo dalam kunjungan ke redaksi Bisnis, Kamis (21/8/2014).

Jika terjadi likuidasi terhadap bank gagal, LPS berkewajiban membayarkan dana nasabah yang masuk ke dalam skema penjaminan LPS. Dana yang dijamin wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan yakni maksimal Rp2 miliar pernasabah perbank, tidak melebihi batas premi penjaminan LPS, dan nasabah tidak melakukan perbuatan yang merugikan bank.

Sejak 2006 hingga 1 Juli 2014, biaya klaim penjaminan yang dibayarkan oleh LPS mencapai Rp755,98 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper